Rabu
09 April 2025 | 8 : 59

PCNU Ngawi Bolehkan Vaksinasi Saat Ramadhan, Kusnadi: Bisa Jadi Referensi MUI Jatim

pdip-jatim-vaksinasi-pcnu-ngawi-1

NGAWI – Ketua PC NU Kabupaten Ngawi, KH. Ahmad Ulinnuha Rozy menegaskan vaksinasi siang hari saat bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa. 

Penegasan ini disampaikan agar masyarakat bisa segera mendapatkan vaksin dan menyetop penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Ngawi

“Perlu kami tegaskan bahwa, vaksinasi di siang hari itu kami pastikan tidak mengganggu dan tidak membatalkan puasa,” terang Kiai Ahmad Ulinnuha Rozy di sela acara vaksinasi untuk kiai dan pengurus PCNU Ngawi di kantor PCNU Ngawi, Rabu (31/3/2021)

Dia juga minta pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi meski saat bulan Ramadhan berlangsung, mengingat sebagian besar masyarakat sudah menanti kapan mereka akan menerima vaksin

“Jadi kami tetap memohon agar vaksinasi, walaupun di bulan Ramadhan, tetap berjalan agar program vaksinasi ini bisa segera tersalurkan kepada masyarakat sebanyak mungkin,” harapnya.

“Justru saat-saat ini masyarakat umum sudah menunggu kapan divaksin, dan inilah momen yang sangat tepat bagi pemerintah untuk segera mempersiapkan vaksinasi ini ke bawah secara bertahap dengan skala prioritas yang sudah disusun,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi yang melihat jalannya vaksinasi 52 kiai dan pengurus PCNU Ngawi menyambut baik statemen yang disampaikan Ketua PCNU.

Menurutnya ini merupakan langkah yang sangat baik dan bisa memperlancar jalannya proses vaksinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sebagai pimpinan DPRD Provinsi Jatim kami tentu menyambut baik fatwa yang disampaikan Ketua PCNU Ngawi. Dengan adanya fatwa ini bisa memperlancar proses distribusi vaksin untuk masyarakat Jawa Timur,” kata Kusnadi.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini hadir didampingi Bupati dan Wakil Bupati Ngawi.

Dia mengungkapkan masih menunggu fatwa MUI Jatim. Fatwa yang dikeluarkan PCNU Ngawi ini, sebutnya, bisa jadi salah satu referensi bagi MUI Jatim dalam memutuskan fatwa.

“Fatwa PCNU Ngawi ini akan jadi referensi bagi MUI Jatim untuk mengkaji boleh dan tidaknya. Tapi saya berharap agar proses vaksinasi ini bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun,” tutup Kusnadi. (rul)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Kepala BKN Jember Sayangkan Langkah Bupati Melebur Dispora dengan Disparbud

JEMBER – Kepala Badan Kebudayaan Nasional (BKN) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Catur Budi Prasetyo ...
SEMENTARA ITU...

Sambut Lebaran Ketupat, Mas Ipin Sowan ke Sejumlah Ulama Trenggalek

TRENGGALEK – Bupati Mochamad Nur Arifin bersilaturahmi ke sejumlah ulama dan tokoh agama Trenggalek, dalam momen ...
KRONIK

Bupati Ony Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Baru Satreskrim Polres Ngawi

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gedung Satuan Reserse Kriminal ...
KRONIK

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Fauzi Sampaikan Pentingnya Ketulusan dalam Melayani

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Gelar Halal Bihalal, Ajak Seluruh Pegawai Tingkatkan Kolaborasi Membangun Daerah

GRESIK – Setelah libur panjang IdulFitri 1446 H, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Gresik Asluchul ...
EKSEKUTIF

Bupati Lukman Pimpin Apel Perdana Usai Libur Lebaran, Ingatkan OPD Tingkatkan Kinerja

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, memimpin apel perdana setelah libur Hari Raya IdulFitri di halaman ...