Rabu
16 September 2026 | 10 : 06

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dari Kantong Pribadi, Said Abdullah Berdayakan Guru Ngaji Sumenep

pdip-jatim-said-guru-ngaji-270121-1

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Dapil Madura, Jawa Timur MH Said Abdullah mengajak semua elemen masyarakat untuk peduli dan memberdayakan para guru ngaji. 

Menurutnya, para guru ngaji telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan karakter sejak usia dini guna mencetak generasi cerdas dan berakhlak mulia.

Baca juga: Said Abdullah: Semangat Bung Karno Bisa Jadi Roh Pembangunan Papua

“Sumenep memiliki banyak guru ngaji atau guru alif yang tersebar di kampung dan desa. Jumlahnya ribuan dan tak semuanya bisa diakomodir program pemerintah daerah,” kata Said, Rabu (27/1/2021).

Hal itu dia sampaikan saat silaturahmi dengan guru ngaji penerima program pemberdayaan di Masjid Fathimah Binti Said Gauzan di Desa Jabaan, Manding.

Silaturahmi juga dihadiri Wakil Bupati Sumenep yang juga Bupati Sumenep Terpilih Hasil Pilkada Sumenep 2020, Achmad Fauzi, dan para habaib.

Legislator yang menjabat Ketua Badan Anggaran DPR RI ini tergugah dan peduli atas keberadaan para guru ngaji itu. Politisi senior PDI Perjuangan ini menggagas program pemberdayaan dengan menyerahkan kambing untuk dipelihara dan bantuan operasional bagi guru ngaji.

Said juga komitmen memberikan insentif bulanan bagi para guru ngaji melalui rekening yang dibuka pada acara ini. Secara simbolis, rekening diberikan kepada tiga orang perwakilan guru ngaji.

“Saya memang Ketua Badan Anggaran DPR RI. Namun, bantuan kambing dan operasional bagi guru ngaji ini tidak terkait dengan jabatan tersebut. Ini program pribadi saya sebagai wakil rakyat,” jelasnya.

Ketua Bidang Ekonomi DPP PDI Perjuangan ini menyebut program pemberdayaan bagi guru ngaji itu bentuk pengabdian sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa, kepada orang tua, dan masyarakat.

Program yang digagasnya tersebut dipastikan tidak bisa mengakomodir seluruh para guru ngaji yang tersebar di Sumenep.

“Sekali lagi, program pemerintah daerah tidak akan bisa mengakomodir semua guru ngaji. Saya ingin menutupi ‘lubang’ yang tak bisa dijangkau tersebut. Tapi, tetap saja tak akan bisa menutupi semuanya,” ujar Said.

Dia pun berharap program pemberdayaan bagi 325 guru ngaji yang digagasnya itu bisa dilakukan warga dan elemen masyarakat lainnya yang memiliki kemampuan.

Konsep dasar program yang dilakukannya adalah menggugah kepedulian bersama guna memberdayakan elemen masyarakat yang layak diberdayakan.

“Untuk saat ini, saya memang konsen kepada guru ngaji. Mereka yang berada di pelosok kampung dan desa itu memiliki peran vital dalam membangun karakter anak. Saya memiliki kewajiban untuk membantu mereka,” tandas Said. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kawal Penyaluran Air, Natasha Devianti Pastikan Bantuan Masuk Wilayah Kekeringan Bojonegoro

BOJONEGORO – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Natasha Devianti, bergerak, mengawal penyaluran air bersih ...
EKSEKUTIF

Rijanto Cek Jalan dan Jembatan di Blitar, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Bermanfaat

BLITAR — Bupati Blitar Rijanto turun langsung mengecek progres pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah ...
KRONIK

Mengurai Ruwet Distribusi Pupuk Subsidi di Magetan, dari Kendala NIK Petani hingga Jumlah Poktan

MAGETAN – Persoalan masih saja membelit di seputar pupuk bersubsidi. Meski pemerintah dan produsen menyatakan stok ...
KRONIK

KPU Kabupaten Pasuruan Kaji Penataan Dapil Pemilu 2029, DPC PDIP Sampaikan Pertimbangan Beban Anggaran

KABUPATEN ‎PASURUAN – KPU Kabupaten Pasuruan, secara internal mulai mengkaji penataan daerah pemilihan (dapil) ...
KRONIK

IKS-PI Cup 3 Jadi Ruang Pembinaan Remaja, Doding: Silat Harus Bermuara ke Prestasi  

IKS-PI Cup 3 Trenggalek menjadi ruang pembinaan pesilat muda sekaligus menekan tawuran dan kenakalan remaja. Doding ...
HEADLINE

Said Abdullah: Gaji P3K 2027 Ditanggung Pusat, Disiapkan Anggaran Rp23 Triliun

JAKARTA — Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mulai 2027, gaji atau honorarium P3K ...