Minggu
17 Mei 2026 | 10 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pelarangan Aktivitas FPI, Basarah: Bukti Negara Tegakkan Hukum

pdip-jatim-basarah-160520

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan, pihaknya mendukung keputusan pemerintah melarang segala bentuk dan aktivitas Front Pembela Islam (FPI). 

Basarah menilai keputusan tersebut sudah tepat dan merupakan bentuk dan tanggung jawab pemerintah dalam menegakkan negara hukum dan menjaga kebhinekaan.

“Kami mendukung penuh langkah pemerintah melarang kegiatan dan aktivitas FPI. Saya yakin ini sudah melalui pertimbangan yang sangat masak dan telah melalui kajian hukum yang matang,” kata Ahmad Basarah di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Ini 7 Poin Keputusan Pemerintah Terkait Pelarangan FPI

Dalam pertimbangannya, pemerintah menjelaskan bahwa Anggaran Dasar FPI bertentangan dengan UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. 

Selain itu, FPI juga acap kali mengambil alih peran negara dengan melakukan serangkaian kegiatan polisional misalnya melakukan sweeping yang dalam praktiknya kerap dibarengi dengan serangkaian aksi kekerasan.

“Bahkan, dalam sebuah video yang sempat viral dan ditayangkan juga dalam konferensi pers pemerintah saat pengumuman pelarangan aktivitas FPI ini, terlihat jelas FPI secara terbuka menyatakan dukungan terhadap perjuangan ISIS,” terang Basarah.

“Dengan semua pertimbangan sosial, politik, juga hukum tadi, saya menilai keputusan pemerintah sudah tepat menghentikan segala kegiatan FPI,” tambah dia.

Wakil Ketua MPR ini minta seluruh organisasi masyarakat yang ada di tanah air untuk mengambil pelajaran penting dari kejadian ini. Dia menilai benar ada kebebasan berserikat, berkumpul dan mendirikan organisasi dijamin konstitusi, namun itu semua tidak berarti bebas tanpa batas.

“Indonesia adalah negara demokrasi yang berdasar atas hukum. Atas nama hukum kita harus mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menciptakan kebebasan berserikat dan berkumpul yang berdasar atas ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pelarangan kegiatan ormas yang dinilai telah melanggar undang-undang,” kata Basarah. 

“Hal ini agar tercipta kehidupan demokrasi yang aman dan tertib dalam bingkai NKRI yang berlandaskan Pancasila,” imbuhnya.

Pemerintah sebelumnya resmi melarang aktivitas dan kegiatan Ormas FPI. Pengumuman pelarangan ormas pimpinan Muhammad Rizieq Shihab itu disampaikan langsung Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, bahwa FPI sejak 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Rangkul Minoritas, PDI Perjuangan Sampang, Perkuat Identitas Rumah Kebangsaan

SAMPANG – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur memberi apresiasi tinggi terhadap langkah DPC PDI Perjuangan Kabupaten ...
KABAR CABANG

Sinung Optimistis Target 8 Kursi DPRD untuk PDIP Bondowoso di 2029 Bukan Hal Mustahil

Sinung Sudrajad optimistis target delapan kursi DPRD untuk PDIP Bondowoso pada Pemilu 2029 bukan hal mustahil. ...
KABAR CABANG

Ketika Singo Ulung Menari di Acara Banteng: Warna Budaya dalam Pelantikan PAC PDIP Bondowoso

Tari Pesona Budaya Jawa Timur meriahkan pelantikan PAC PDI Perjuangan Bondowoso dengan perpaduan budaya lokal dan ...
KABAR CABANG

PDIP Bondowoso Ditarget Tambah Kursi pada Pemilu 2029, Konsolidasi hingga Anak Ranting Digenjot

PDI Perjuangan Bondowoso ditargetkan menambah kursi legislatif pada Pemilu 2029 melalui konsolidasi partai dan ...
KABAR CABANG

Performa Kesenian Pencak Silat Warnai Kemeriahan Pelantikan PAC Se-Kabupaten Magetan

​MAGETAN – Prosesi pelantikan 198 Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kabupaten Magetan berlangsung megah ...
KABAR CABANG

Dari Posko Bambu 1999 ke Ruang Belajar Gratis: Jalan Politik Seorang Anak Desa di Jember

Kisah Budi Hariyanto, kader muda PDIP Jember yang terinspirasi posko bambu Pemilu 1999 hingga menggagas bimbingan ...