JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi menyarankan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberangus mafia tanah yang masih ada sampai hari ini.
Menurut Johan, KPK tidak hanya mempunyai fungsi penindakan, tapi juga pencegahan. Wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini yakin, dengan keterlibatan KPK, akan bisa membantu mengurangi mafia tanah.
“Kita tidak bisa pungkiri bahwa mafia tanah itu ada, tapi tidak terlihat. Oleh karenanya itu sangat sulit memberangus mafia tanah. Saya mengusulkan kepada BPN untuk menggandeng KPK,” tegas Johan.
Secara terbuka, saran itu dia sampaikan saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI ke Kanwil BPN Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini.
Johan pun menilai transparansi dan keterbukaan informasi BPN kepada masyarakat sangat penting. Baik itu informasi yang berkaitan pelayanan BPN, termasuk persyaratan dan waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan sertifikat, serta biaya yang harus dibayar pemohon.
Menurutnya, hal itu sangat penting agar masyarakat atau pemohon tidak mudah dibohongi makelar. Dengan kata lain, bisa menghapus atau paling tidak bisa mengurangi makelar, bahkan mafia pertanahan.
Meski demikian, legislator dari dapil 7 Jawa Timur ini juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BPN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, bahkan memperbaiki diri.
Salah satunya dengan sistem online, yang menurutnya untuk mengurangi interaksi antara pemohon dan pegawai BPN itu sendiri. Sehingga bisa mengurangi pungli (pungutan liar).
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengapresiasi sosialisasi di mal-mal yang dilakukan BPN, berupa sosialisasi tahapan dalam proses pengurusan sertifikat tanah.
“Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat semakin mengerti dan pada akhirnya bisa menghindari makelar tanah yang terkadang mereka adalah pegawai atau karyawan dari BPN itu sendiri,” terang mantan Jubir KPK ini. (rul)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS