Senin
08 Juni 2026 | 7 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

UU PPRT Disahkan, Langkah Panjang Menuju Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

pdip jatim 260421 pm 4

UU PPRT resmi disahkan, menjadi tonggak perlindungan pekerja rumah tangga dan mengakhiri praktik eksploitasi serta diskriminasi.

JAKARTA — Puan Maharani menyebut pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) sebagai tonggak penting dalam perjalanan panjang menghadirkan perlindungan bagi pekerja di sektor domestik.

Undang-undang tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/4/2026), setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan.

“Ini menjadi tonggak sejarah bagi pekerja rumah tangga yang selama ini berada di sektor informal tanpa kepastian hukum,” ujar Puan.

Selama ini, pekerja rumah tangga kerap berada dalam posisi rentan, dengan hubungan kerja yang tidak memiliki standar jelas, baik dari sisi jam kerja, perlindungan, maupun jaminan kesejahteraan.

Melalui UU PPRT, negara berupaya mengubah pola tersebut menjadi hubungan kerja yang lebih terstruktur, dengan pengakuan hukum yang jelas terhadap profesi pekerja rumah tangga.

Puan menegaskan, regulasi ini diharapkan mampu mengakhiri praktik kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi yang masih terjadi.

“Negara wajib memastikan setiap warga negara mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak,” katanya, merujuk pada amanat konstitusi.

Selain pengakuan profesi, UU ini juga mengatur hak-hak dasar pekerja, termasuk batas waktu kerja yang wajar, waktu istirahat, serta hak cuti.

Dalam konteks yang lebih luas, aturan tersebut diharapkan menciptakan hubungan kerja yang lebih setara antara pekerja dan pemberi kerja, tanpa meninggalkan nilai kekeluargaan yang selama ini melekat dalam relasi kerja domestik.

Puan juga menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga, baik dalam aspek kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Di sisi lain, peningkatan kapasitas melalui pelatihan vokasi dinilai menjadi bagian penting untuk memperkuat profesionalisme pekerja.

“Peningkatan kompetensi harus dilihat sebagai investasi untuk meningkatkan harkat dan produktivitas pekerja,” ujar Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan utama terletak pada implementasi. Pemerintah diminta segera menyusun aturan turunan agar perlindungan yang diamanatkan dalam undang-undang dapat berjalan efektif.

“Jangan sampai setelah disahkan, implementasinya justru tertunda,” kata Puan.

Dengan pengesahan ini, diharapkan pekerja rumah tangga tidak lagi berada di ruang abu-abu, melainkan menjadi bagian dari sistem ketenagakerjaan yang diakui dan dilindungi. (goek)

 

UU PPRT, Puan Maharani, pekerja rumah tangga, perlindungan pekerja, DPR RI, hak PRT, undang-undang PR

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Urun Rembug Barisan Marhaen, Cara DPC Ngawi Kenalkan Sepak Terjang Bung Karno kepada Gen Z 

NGAWI – Gedung Fatmawati DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi disulap layaknya studio siniar pada Sabtu malam ...
KRONIK

Banteng Jatim FC U-17 Bungkam Deltras EPA 3-0, Modal Berharga Menuju Soekarno Cup 2026

Banteng Jatim FC U-17 mengalahkan Deltras EPA 3-0 dalam laga uji coba di Surabaya. Hasil ini memperpanjang tren ...
HEADLINE

Hasto Kristiyanto: Bulan Bung Karno Momentum Pembebasan Rakyat Marhaen

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajak kader menjadikan Bulan Bung Karno sebagai momentum pembebasan ...
KRONIK

Ratusan Warga Padati Makam Bung Karno pada Peringatan Hari Lahir ke-125 Sang Proklamator

Ratusan warga mengikuti doa bersama di Makam Bung Karno, Kota Blitar, untuk memperingati Hari Lahir ke-125 Sang ...
HEADLINE

DPP PDI Perjuangan Nilai Jatim Berpotensi Akselerasi Elektabilitas Partai Menuju Pemilu 2029

Penutupan Bimtek Fraksi PDI Perjuangan se-Indonesia menegaskan posisi strategis Jawa Timur dalam mengakselerasi ...
KABAR CABANG

Harlah Bung Karno, PDIP Kabupaten Blitar Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Kerja Kerakyatan

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar menggelar tasyakuran Hari Lahir Bung Karno dengan doa bersama dan tumpengan. ...