SURABAYA – Denny tak bisa sembunyikan kecewaan setelah gagal nyoblos dalam pemilihan presiden, Rabu (9/7/2014). Pria bernama lengkap Denny Fernando (29) ini mengadu pada tim hukum DPD PDI Perjuangan Jawa Timur bersama 5 orang kawannya yang mengalami nasib serupa.
Sekira pukul 13.15 WIB mereka diterima Didik Prasetiyono selaku LO KPU tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla Jawa Timur di ruang lantai 2 kantor PDI Perjuangan Jatim jalan Kendangsari Industri 57, Surabaya.
“Kami sudah jauh hari menanyakan pada ketua RT apakah perlu mengurus surat pindah pilih, kata Pak RT-nya tidak perlu, bisa pakai KTP saja, jadi kami santai,” tutur Denny pria asal Temanggung, Jawa Tengah yang bekerja sebagai karyawan di Surabaya itu mengawali laporannya.
Namun setelah datang ke tempat pemungutan suara (TPS) di kompleks Siwalankerto Permai, Surabaya hari ini ternyata mereka tak bisa memberikan suara. Denny dan kawan-kawannya diminta formulir A5 oleh petugas KPPS.
“Kata petugas di TPS, kami bisa urus ke kelurahan. Kami pun tadi ke kantor kelurahan, tapi sudah tidak bisa lagi, kata mereka. Makanya ini kami melapor ke sini untuk menanyakan solusi,” kata Ferry Permana(26) pria asal Lumajang yang ikut mengadu bersama Denny.
Ferry juga bekerja di Surabaya hingga ia berharap bisa nyoblos di Surabaya dengan mudah tanpa repot mesti pulang ke Lumajang. “Kalau tahu harus mengurus formulir A5 tentu kami akan urus jauh hari. Sayang kan begini ini suara kami hilang,” keluh dia sambil menunduk lesu setelah melihat jam di dinding menunjukkan pukul 13.00 wib, saatnya TPS ditutup.
Bersama mereka ada pula Andi Fernando (24) asal Madiun, Alexander Christofer (24) asal Kalimantan Barat, Paulina Permatasari (22) asal Lumajang, dan Ofel Surya Dharmawan (20) asal Jember yang semuanya mahasiswa Universitas Petra Surabaya.
Kegagalan para pemuda ini untuk menyalurkan suaranya karena disinformasi ini disayangkan oleh Didik Prasetiyono usai menerima laporan mereka. “Ini akan menjadi catatan evaluasi tersendiri agar perbaikan sistem pemilu di Indonesia lebih baik. Jangan sampai ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya karena sistem yang tidak baik,” tegas dia. (sa)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS