Posko Pengaduan Kecurangan Pilpres Panen Laporan

posko pengaduanSURABAYA – Posko Pengaduan Kecurangan Pilpres 2014 Tim Jokowi-JK panen laporan. Tercatat, ada dugaan money politics, bagi-bagi sembako, hingga mobilisasi kepala desa dan perangkat di sejumlah kabupaten dan kota.

Koordinator Tim Hukum Posko Pengaduan, Martin Hamonangan dalam jumpa pers di aula DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Jl Kendangsari Industri Surabaya 57, Selasa (8/7/2014) siang mengatakan, belum sehari setelah posko dibentuk, tim sudah menerima banyak laporan kecurangan dari berbagai kabupaten dan kota.

Di antaranya dari Kabupaten Bangkalan ada dua laporan. Satu, uang suap politik Rp 2 juta per desa. Dua, isu beredar yang menyebutkan pemilu sudah diketahui pemenangnya karena telah diatur oleh pihak-pihak tertentu bekerja sama dengan penyelenggara pemilu.

Di Rejotangan Nganjuk, Posko Pengaduan mendapatkan laporan adanya money politcs Rp 20.000 kepada warga untuk memilih calon tertentu. Di Sidoarjo, dugaan suap berupa pemberian beras. Di Jember, ada dugaan mobilisasi termasuk politik uang kepada kades dan perangkat desa.

“Laporan yang masuk kita verifikasi terlebih dulu. Jika indikasi kecurangan benar adanya berdasarkan fakta dan bukti yang ada, tim akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke panwas seperti di Sidoarjo dan Jember,” kata Martin Hamonangan.

Posko Pengaduan dibentuk dilatarbelakangi banyaknya pelaporan dari warga terkait indikasi kecurangan. Posko pengaduan bagian dari tim pemenangan Jokowi-JK Jawa Timur bertempat di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

Posko Pengaduan melibatkan partai-partai koalisi dan relawan. Posko juga dibentuk di tingkat kabupaten dan kota. Nomer kontak posko pengaduan Jatim via telepon 0318867302, SMS 03188043022, email: timhukumjatim@gmail.com. “Posko beroperasi 24 jam saban harinya hingga 7 hari mendatang,” pungkas Martin. (her)