Jumat
04 September 2026 | 4 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Menginap di Kota Batu, Tamu Hotel dari Zona Merah Wajib Bawa Hasil Swab

pdip-jatim-dewanti-130520-1

KOTA BATU – Pasca berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), saat ini beberapa hotel di Kota Batu sudah mulai beroperasi.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menerangkan, dari sekitar 50 hotel yang mengajukan buka kembali, hanya 20 hotel yang mendapatkan izin.

“Kami punya tim verifikasi, yang terdiri dari tim Gugus Tugas Covid-19, termasuk TNI dan Polri, dengan sangat rigid menilai semua itu,” kata Dewanti, Senin (22/6/2020).

Bagi tamu hotel yang berasal dari zona merah seperti Jakarta dan Surabaya, kata Dewanti, diwajibkan menunjukkan hasil test swab atau uji usap Covid-19 jika ingin menginap.

“Ketika tamu itu dari zona merah, Jakarta dan Surabaya, kami minta hasil swab, baru boleh menginap di Kota Batu. Kalau tidak membawa surat itu, tidak boleh menginap di Batu,” tegas wali kota juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.

Dewanti mengatakan, kebijakan itu akan tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Batu. Menurutnya, hal ini penting karena kasus penularan pertama Covid-19 di Kota Batu berasal dari hotel.

Pemkot Batu sendiri memperkirakan sejumlah tempat wisata di daerahnya akan buka kembali sekitar akhir Juni 2020.

Namun, Dewanti menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi terkait penerapan protokol kesehatan terlebih dahulu, sebelum tempat wisata  dibuka.

“Akhir Juni 2020 ini ada beberapa tempat wisata yang akan buka namun kami akan verifikasi dahulu,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya akan menjalin komunikasi lagi dengan pihak pengelola wisata terkait risiko yang akan dihadapi ketika ada wisatawan dari luar kota yang berkunjung. “Kami nanti akan komunikasi dengan tempat wisata dengan kondisi seperti ini risikonya nanti seperti apa,” ujarnya.

Apalagi, terang Dewanti, penerapan protokol kesehatan juga berkaitan dengan perhitungan pendapatan serta biaya operasional yang ditanggung lokasi wisata. Sehingga, penerapan standar operasional prosedur (SOP) bagi para wisatawan dari luar kota akan dibahas lebih lanjut.

“Semisal biaya swab itu sekitar Rp250 ribu. Tapi tiket masuk hanya Rp25 ribu, ke tempat terbuka. Terkait hal itu nanti pengelola wisata yang lebih tahu,” kata Dewanti. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Baktiono Dorong RT/RW Dilibatkan Aktif dalam Pendataan Bansos, Data Desil Harus Sesuai Kondisi Riil Warga

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono mendorong pemerintah melibatkan RT dan RW secara aktif ...
LEGISLATIF

Ama Siswanto Desak Biaya Pengobatan Siswa SMPN 1 Kabuh Ditanggung, Dugaan Insiden MBG Harus Diinvestigasi

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Ama Siswanto, mendesak agar puluhan siswa SMPN 1 Kabuh yang ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Ingatkan Tambahan Rp1,235 T Jangan Berujung SiLPA

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim agar tidak ...
KRONIK

Madura Berselawat, Bupati Fauzi Berharap Berdampak Positif bagi Pembangunan

SUMENEP – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama masyarakat mengikuti ...
KRONIK

Bupati Lukman: Jabatan Kepala Sekolah Itu Amanah Besar, Muaranya Harus untuk Kepentingan Anak

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menekankan pentingnya kebersamaan seluruh elemen pendidikan agar setiap ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Boyong Peternak ke DPR RI dan Kementan Terkait Anjloknya Harga Telur

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan memboyong perwakilan peternak dan koperasi peternak daerah bertolak ke ...