Rabu
12 Agustus 2026 | 11 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

May Day, Puan Minta Pengusaha Tak PHK Buruh selama Pandemi Corona

pdip-jatim-puan-090420

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional atau May Day kepada seluruh buruh dan pekerja yang menjadi elemen penting dalam penggerak roda perekonomian negara.

“Mari kita merayakan Hari Buruh tahun ini dengan berpedoman pada protokol kesehatan pandemi Covid-19 tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh,” kata Puan, Jumat (1/5/2020).

Di tengah suasana pandemi, Puan mengajak semua pihak bergotong royong menangani wabah Covid-19, termasuk dampak ekonomi dan sosial. Oleh karenanya, dia minta para pemilik usaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh.

“Saya berharap para pemilik usaha tidak mem-PHK para buruhnya. Pihak pemilik usaha dan para pekerjanya harus dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali,” ujarnya.

Pada peringatan Hari Buruh ini, Puan juga mengatakan, pihaknya ingin agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja meningkatkan kesejahteraan para buruh.

Untuk itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas permintaan Pimpinan DPR telah menghentikan pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja. Hal ini bertujuan agar DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya.

“Apalagi di tengah situasi semua pihak sedang fokus pada penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 saat ini,” jelas Puan.

Dia menambahkan, RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah, meski DPR melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan yang ada di dalamnya belum optimal.

Legislator yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini pun mengatakan, pemerintah juga harus memberikan informasi mengenai langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

Hal tersebut terkait dengan penghentian aktivitas normal masyarakat akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Bodor, Depok,Tangerang, Bekasi dan daerah lain.

“Pemerintah juga harus memastikan para buruh yang terdampak pandemi Covid-19 mendapatkan bantuan sosial,” ujarnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Bullying Tak Boleh Dibiarkan, Masa Depan Kediri di Tangan Anak Muda

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bullying dan pergaulan bebas harus dicegah di kalangan pelajar. ...
KRONIK

Drama Tujuh Gol, Banteng Kalbar Taklukkan Maluku 4-3 di Soekarno Cup 2026

SURABAYA – Tim Banteng Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan tiga poin perdana setelah memenangi laga ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Lamongan Lepas 38 Anggota Pramuka ke Jambore Nasional 2026

LAMONGAN – Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Wakamabicab) Gerakan Pramuka Lamongan sekaligus Wakil Bupati ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Turun ke Pesisir Munjungan, Tegaskan Pemkab Trenggalek Hadir dan Serap Aspirasi Warga

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek M. Nur Arifin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap hadir di tengah ...
LEGISLATIF

Kanang Serahkan Tiga Unit Combine Harvester untuk Poktan di Ngawi

NGAWI – Kabupaten Ngawi dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi nasional. Di tingkat Jawa Timur, Ngawi juga ...
UMKM

Polikultur Rumput Laut dan Bandeng di Pangkahkulon Gresik Dilirik DPRD, Kades Sebut Air Tambak Jernih seperti Akuarium

GRESIK — Inovasi budidaya rumput laut yang dipadukan dengan ikan bandeng dan udang (polikultur) di Desa ...