Selasa
15 September 2026 | 6 : 48

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPR Terima Perpu Corona, Ini Pesan Puan

pdip-jatim-puan-020420-2

JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam melaksanakan kebijakan sistem keuangan dalam penanganan Covid-19.

Puan berpesan agar pemerintah meningkatkan koordinasi dengan Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan menghadapi dampak wabah terhadap sistem keuangan.

“Dan tetap menjaga dan memperhatikan rambu-rambu yang ada, sehingga nanti ketika kita sudah keluar dari wabah Corona ini tidak menimbulkan masalah baru terkait dengan sistem keuangan negara,” kata Puan, Kamis (2/4/2020).

Pesan itu dia sampaikan usai menerima Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Hadapi Covid-19. Perpu Corona ini diserahkan Menkeu Sri Mulyani dan Menkum-HAM Yasonna Laoly

Puan juga minta pemerintah tetap memperhatikan beban risiko fiskal dalam menggunakan pelebaran defisit APBN 2020. Puan berpesan agar dana pelebaran desifit itu hanya digunakan dalam situasi mendesak.

“Sehingga tidak menggunakan pelebaran defisit itu untuk waktu-waktu yang tidak dibutuhkan,” ujar Puan yang didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dan Rachmat Gobel serta Ketua Badan Anggaran DPR MH Said Abdullah.

Setelah menerima Perpu Nomor 1 Tahun 2020, kata Puan, DPR akan membahas sesuai mekanisme. “DPR melalui alat kelengkapan dewan akan membahas Perpu 1 Tahun 2020 yang nantinya akan kami lakukan sesuai mekanisme yang ada,” jelas dia.

Puan menegaskan DPR bersama pemerintah bersatu untuk menghadapi wabah Corona, termasuk bagaimana mencari formula fiskal dan kebijakan sistem keuangan dalam menangani dampak kesehatan, sosial, ekonomi, dan bidang strategis lainnya.

“Kami berkomitmen untuk membangun komunikasi antara DPR dan Pemerintah yang lebih intensif lagi dari biasanya, agar langkah-langkah yang akan dijalankan itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menurut Puan, pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna 30 Maret yang lalu, telah mengingatkan pemerintah agar di dalam Perppu 1/2020 dapat dipastikan ada perubahan APBN 2020 untuk mengakomodir program-program yang bersentuhan langsung dengan ketahanan sosial ekonomi masyarakat akibat dampak wabah Covid-19.

“Pemerintah harus melakukan penanganan wabah Corona di bidang kesehatan, menjaga ketahanan pangan, menjaga ketahanan energi, memberikan perlindungan sosial, memberikan stimulus perekonomian dan UMKM, serta berbagai program intervensi strategis lainnya,” ujar Puan menyitir pidatonya saat pembukaan Rapat Paripurna DPR 30 Maret lalu. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

HEADLINE

Said Abdullah: Gaji P3K 2027 Ditanggung Pusat, Disiapkan Anggaran Rp23 Triliun

JAKARTA — Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mulai 2027, gaji atau honorarium P3K ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Komunikasi Lintas Kelompok Penting untuk Jaga Kerukunan Blitar

BLITAR — Bupati Blitar Rijanto menegaskan pentingnya komunikasi dengan berbagai kelompok keagamaan untuk menjaga ...
EKSEKUTIF

Eri Siapkan Bendera Hitam untuk PD yang Gagal Bina Kampung Pancasila

SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan sanksi simbolik berupa bendera hitam bagi perangkat daerah ...
KRONIK

Amin Thohari Kembali Salurkan Air Bersih, Kini 2 Desa di Kedungadem

BOJONEGORO– Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Fraksi PDI Perjuangan, Amin Thohari, kembali menyalurkan bantuan air ...
LEGISLATIF

Raperda P-APBD 2026 Disepakati, Syaifuddin: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Boleh Dicoret

SURABAYA — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Sidak Gudang Pengepul Kentang Mitra Indofood usai Keluhan Petani Soal Panen Lambat

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan turun langsung meninjau gudang pengepul kentang di Jalan Raya ...