Selasa
15 September 2026 | 7 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sesuai Saran Ketua DPR, Jokowi Bentuk Gugus Tugas Covid-19

pdip-jatim-jokowi-corona-bandara-soetta1

JAKARTA – Presiden Joko Widodo membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Jumat (13/3/2020).

Gugus tugas sesuai saran Ketua DPR RI Puan Maharani ini diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

“Tim reaksi cepat telah dibentuk dan dikomandani Kepala BNPB dan disiapkan di rumah sakit tipe A,” kata Jokowi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, antara lain Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Bidang Politik Hukum Keamanan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Keuangan. Sedang Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 adalah Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri.

Gugus tugas bertujuan meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan. Gugus tugas ini juga bertujuan mempercepat penanganan virus corona melalui sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Kemudian, gugus tugas tersebut bertujuan meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19 dan meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional. Selain itu, gugus tugas tersebut bertujuan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19.

Sebelumnya pada Rabu (11/3/2020) lalu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, kondisi darurat terkait wabah virus corona membutuhkan gerak cepat dari pemerintah yang terukur, terkoordinasi dan sesuai standar protokol WHO.

Menurut Puan, sebagai Ketua DPR RI, sejak wabah ini merebak, dia berkali-kali mengingatkan pemerintah agar segera membentuk Tim Nasional penanganan wabah virus corona.

Tim nasional ini, sebutnya bersifat terpusat agar penanganan wabah corona terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi. Dalam operasionalnya, tim ini dapat berbentuk Satuan Gugus Tugas yang bersifat lintas kementerian dan lintas daerah sehingga upaya-upaya penanganannya terukur dan memenuhi protocol standar WHO. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

HEADLINE

Said Abdullah: Gaji P3K 2027 Ditanggung Pusat, Disiapkan Anggaran Rp23 Triliun

JAKARTA — Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mulai 2027, gaji atau honorarium P3K ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Komunikasi Lintas Kelompok Penting untuk Jaga Kerukunan Blitar

BLITAR — Bupati Blitar Rijanto menegaskan pentingnya komunikasi dengan berbagai kelompok keagamaan untuk menjaga ...
EKSEKUTIF

Eri Siapkan Bendera Hitam untuk PD yang Gagal Bina Kampung Pancasila

SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan sanksi simbolik berupa bendera hitam bagi perangkat daerah ...
KRONIK

Amin Thohari Kembali Salurkan Air Bersih, Kini 2 Desa di Kedungadem

BOJONEGORO– Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Fraksi PDI Perjuangan, Amin Thohari, kembali menyalurkan bantuan air ...
LEGISLATIF

Raperda P-APBD 2026 Disepakati, Syaifuddin: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Boleh Dicoret

SURABAYA — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Sidak Gudang Pengepul Kentang Mitra Indofood usai Keluhan Petani Soal Panen Lambat

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan turun langsung meninjau gudang pengepul kentang di Jalan Raya ...