
JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani menilai pemerintah kurang maksimal menyosialisasikan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Penilaian ini dia sampaikan menanggapi Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang menuai kritik dari masyarakat.
“Belum maksimal. Kami sudah bersepakat bahwa DPR bersama dengan pemerintah akan sama-sama menyosialisasikan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Puan mengatakan, DPR akan membentuk tim untuk Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Menurutnya, langkah ini diperlukan setelah ditemukan pasal-pasal kontroversial dan pasal yang dinilai merugikan pekerja dalam draf RUU Cipta Kerja dari pemerintah.
“Kami pun sedang membaca dan membuat tim untuk melihat hal-hal mana saja yang urgent, kan baru saja kita sama-sama tahu bahwa kemudian ada pasal yang sensitif, kami baru tahu, kemudian ada juga hal-hal yang katanya merugikan misalnya tenaga kerja,” ujarnya.
Puan juga mengatakan, DPR membuka kemungkinan untuk bekerja secara paralel yaitu menyosialisasikan RUU Cipta Kerja sambil membahas RUU tersebut di DPR. “Kami sosialisasikan buka satu per satu. Toh ini kan juga seperti saya dengar tidak perlu buru-buru yang penting bermanfaat bagi masyarakat,” ucap legislator yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut, mengenai kesalahan ketik pada pasal 170 dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Puan mengatakan, pemerintah bisa memperbaiki pasal tersebut di DPR.
“Ya kan pemerintah sudah mengatakan bahwa itu katanya ada salah ketik. Ini kan masih draf, jadi memang gak perlu juga kami kembalikan tapi nanti bicarakan lagi di sini,” pungkasnya.
Sementara itu, Sesmenko Bidang Perekonomian Susiwijono menyebut pemerintah akan serap aspirasi dari asosiasi dan buruh pada RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta semua pihak termasuk buruh bisa diserap aspirasinya untuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” ujarnya, di acara IDX Channel Economic Forum di Hotel Luwansa Jakarta, Senin (24/2/2020).
Kemudian, pemerintah akan roadshow sosialisasi untuk penyerapan aspirasi terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada 18 kota di Indonesia.
“Presiden Jokowi akan hadir di lima tempat tersebut. Jadi ini komitmen pemerintah untuk manfaatkan momentum transformasi ekonomi dalam menjawab berbagai ketidakpastian dan dinamika ekonomi global,” ungkapnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









