Kamis
20 Agustus 2026 | 1 : 01

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tjahjo Kumolo: ASN Terdampak Banjir Bisa Cuti Sebulan

pdip-jatim-menpan-rb-tjahjo

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menjamin para pegawai negeri sipil (PNS) yang terdampak banjir dapat mengajukan cuti hingga satu bulan.

Tjahjo mengatakan, ketentuan itu diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24/2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS.

“Jika terkena bencana alam, ASN dapat diberikan cuti. Hal ini tercantum dalam peraturan yang berlaku,” kata Tjahjo dalam siaran pers, Kamis (2/2/2019).

Baca juga: Puan Minta Tim Evakuasi Sisir Kawasan Terdampak Banjir di Jabodetabek

Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini mengatakan, peraturan tersebut menyatakan bahwa terdapat lima jenis cuti. Yakni cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti bersama, cuti di luar tanggungan negara, serta cuti karena alasan penting.

Cuti dengan alasan penting, jelas Tjahjo, bisa disebabkan keluarga PNS sakit atau meninggal dunia, PNS sakit, istri PNS melahirkan, dan terdampak bencana alam.

Tjahjo melanjutkan, PNS yang mengalami musibah bencana alam, dapat diberikan cuti karena alasan penting dengan melampirkan surat keterangan paling rendah dari Ketua Rukun Tetangga (RT).

“Namun hal ini juga disesuaikan dengan kondisi yang terjadi,” ujar mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memberikan jatah cuti kepada para Pegawai Negeri Sipil ( PNS) yang terdampak banjir.

Cuti yang didapat tersebut tergolong dalam cuti karena alasan penting dan lamanya cuti bisa diberikan hingga wakyu satu bulan. “Pimpinan instansi dapat memberikan cuti karena alasan penting bagi pegawai yang terdampak bencana,” ujar Tjahjo dalam keterangan resmi, Kamis (2/1/2020).

Hujan yang mengguyur sejak Selasa (31/12/2019) hingga Rabu (1/1/2020), telah mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah Jabodetabek.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebanyak 16 orang meninggal dunia akibat banjir. “Saat ini BNPB masih terus melakukan pendataan dari berbagai sumber dan kemungkinan jumlah korban bisa bertambah,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi (Kapusdatinkom) BNPB Agus Wibowo dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2020).

Dari 16 korban meninggal dunia, sebanyak 8 orang berasal dari wilayah DKI Jakarta. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi B DPRD Jember Soroti Gerobak Cinta dan Kebocoran Retribusi Pasar

JEMBER – Komisi B DPRD Jember meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menggeser anggaran sejumlah program ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Jember Tolak Tanggung Jawab atas Utang Rp786 Miliar

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menolak ikut bertanggung jawab atas rencana pinjaman daerah Rp786,573 ...
SEMENTARA ITU...

Kurangi Ketergantungan Impor, Trenggalek Mulai Kembangkan Bawang Putih

Trenggalek mulai mengembangkan bawang putih di Kecamatan Pule untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus ...
HEADLINE

Banteng Jatim Pesta 6 Gol, Lolos Semifinal Soekarno Cup dan Bidik Juara Lagi

SURABAYA – Banteng Jawa Timur (Jatim) tampil menggila di babak perempat final Soekarno Cup 2026. Bermain di Stadion ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Desak Pemkab Benahi Perizinan Aset Daerah Usai Polemik Izin Alun-Alun

MAGETAN — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito: Toleransi Beragama di Sekolah Harus Diteruskan Antar Generasi

Mas Dhito berpesan agar semangat toleransi antarumat beragama di sekolah terus dijaga dan diwariskan kepada ...