JEDDAH – Ketua Perwakilan Luar Negeri PDI Perjuangan Arab Saudia, Sharief Rachmat, mengapresiasi visi misi Jokowi-JK dalam penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri. Dia menilai pemaparan Jokowi saat acara debat capres-cawapres ke-3 pada Minggu (22/6/2014) malam, sangat jelas dan sesuai kondisi di lapangan.
“Ini menunjukkan bahwa Pak Jokowi menguasai permasalahan yang dihadapi TKI,” kata Sharief Rachmat, sebagaimana rilis yang diterima Infokom PDI Perjuangan Jawa Timur, Senin (23/6/2014).
Diketahui, dalam debat ke-3 bertema Politik Internasional dan Ketahanan Nasional semalam, isu TKI turut menjadi perbincangan. Menurut Sharief, sejak awal pembukaan penyampaian visi misi, capres Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan salah satu prioritas utama politik internasional yaitu perlindungan WNI atau TKI di luar negeri.
“Pak Jokowi juga menegaskan akan mempertahankan dan melakukan moratorium TKI terhadap negara – negara yang tidak memiliki UU Perlindungan Tenaga Kerja,” urai Sharief yang juga Ketua Tim Kampanye Joko Widodo – Jusuf Kalla di Arab Saudia.
Dia menambahkan, hal itu beda dengan Prabowo Subianto. Dalam pemaparannya, Prabowo tidak memberikan penjelasan visi misi WNI atau TKI di luar negeri.
“Pak Prabowo hanya mendukung dan sependapat dengan solusi yang disampaikan Pak Jokowi. Soal WNI atau TKI di luar negeri, Pak Prabowo lebih banyak menceritakan kasus salah satu TKI di Malaysia yang saat ditanganinya, yakni Wilfrida,” ujarnya.
Terkait Wilfrida, tambah Sharief, harus dijelaskan agar tidak ada klaim sepihak. Kasus Wilfrida terjadi 2010, dan pihak awal yang menginvestigasi adalah LSM Migrant Care. Dan selanjutnya Pemerintah RI khususnya kementerian terkait memberikan pendampingan pengacara kepada Wilfrida.
Dalam persidangan, para aktivis Buruh seperti LSM Migrant Care dan beberapa anggota DPR RI turut terlibat mendampingi persidengan Wilfrida. “Dan menjelang pemilu legislatif, pada Oktober 2013 Pak Prabowo memberikan bantuan pengacara tambahan untuk membantu Wilfrida. Tetapi pengacara yang diberikan tersebut tidak berbuat banyak, karena peraturan negara setempat yang dapat mendampingi adalah pengacara yang disediakan pemerintah Malaysia,” jelas Sharief yang juga Pendiri Posko Perjuangan TKI.
Begitu juga soal Satinah, TKI yang terancam hukuman pancung di Saudi Arabia. Prabowo, ungkap Sharief, tidak memberikan bantuan atau komentar. Sedangkan Jokowi memberikan bantuan sumbangan dana pembayaran diyat.
“Alhamdulillah Satinah selamat, tetapi Pak Jokowi tidak mau mengklaim bahwa hal tersebut berkat beliau. Karena Pak Jokowi mengetahui, keselamatan Satinah terbebas dari hukuman pancung berkat usaha dan kerjasama semua pihak, baik pemerintah, aktivis, dan masyarakat,” imbuhnya. (pri)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS