Minggu
09 Agustus 2026 | 3 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Agar Populasi Sapi di Jatim Meningkat, PDIP Dukung Perubahan Perda 3/2012

pdip-jatim-sw-nugroho

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyambut baik adanya usulan prakarsa raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Ternak Sapi Dan Kerbau Betina Produktif.

“Pada prinsipnya, kami menyambut baik keberadaan raperda yang bertujuan untuk meningkatkan populasi ternak serta stok daging sapi dan kerbau ini,” kata SW Nugroho, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Sabtu (3/6/2017).

Dia menyebutkan, pemerintah melalui kementerian pertanian saat ini berkomitmen menekan pemotongan ruminansia betina produktif.

Pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif, jelas Nugroho, merupakan salah satu kegiatan penting untuk mempercepat peningkatan populasi ternak sapi dan kerbau dalam mewujudkan swasembada protein hewani.

Sebab, sesuai data Isikhnas (Integrated Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional), pemotongan ternak betina produktif masih tinggi, yakni 23.024 ekor pada 2015 dan 22.278 ekor pada 2016.

Sesuai apa yang disampaikan Komisi B DPRD Jatim selaku inisiator perubahan Perda 3/2012, sebut Nugroho, ada lima hal yang menjadi kendala dan tantangan terjadinya pemotongan betina produktif.

Yakni, pertama, rendahnya tingkat pendapatan dan kepemilikan sapi potong dari para pemilik, dan kecenderungan untuk menjual ternak mereka ketika menghadapi permasalahan finansial.

Kedua, harga ternak ruminansia betina hidup yang diperjualbelikan di pasar hewan lebih murah jika dibandingkan dengan harga ternak ruminansia jantan.

Ketiga, belum optimalnya pelaksanaan pemeriksaan sapi sebelum dipotong (ante mortem) di rumah potong hewan (RPH) sebelum ternak dipotong.

Keempat, masih terbatasnya tenaga pemeriksa kesehatan hewan yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan bagi ternak yang akan dipotong di RPH.

Kelima, kurang tegasnya tindakan hasil pengawasan bagi pelaku usaha yang melakukan penyimpangan peraturan.

Oleh karena itu, pihaknya menyebutkan perlunya upaya-upaya yang harus dilakukan dalam mengatasi kendala dan tantangan yang ada.

Di antaranya, mengoptimalkan peran petugas kesehatan hewan yang berwenang di RPH untuk selalu melakukan pemeriksaan sebelum hewan dipotong, dan melakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Perda 3/2012 seperti penambahan jenis sanksi, yakni sanksi administrasi. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gelar Rapat Pleno Tahap I Pembentukan PR dan PAR

BOJONEGORO– DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Pleno Tahap I, Pembentukan Pengurus Ranting ...
SEMENTARA ITU...

Siti Mariyam Pimpin Kwarcab Surabaya 2026–2031, Bidik Bumi Perkemahan dan Ruang Kegiatan Pramuka

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Siti Mariyam resmi terpilih sebagai Ketua Kwartir Cabang ...
RUANG MERAH

Tantangan Menjaga Kedaulatan di Balik Gagasan Beras Satu Harga

Oleh Ony Setiawan* GAGASAN Perum Bulog untuk menerapkan kebijakan beras medium satu harga secara nasional memantik ...
LEGISLATIF

Andreas Eddy Pilih Reses Tanpa Sekat, Turun ke Kampung dan Dengarkan Warga

MALANG – Anggota DPR RI Komisi XI Andreas Eddy Susetyo memilih cara berbeda untuk menyerap aspirasi masyarakat. ...
SEMENTARA ITU...

Persiga U-17 Dituntut Tampil Maksimal di Piala Soeratin 2026, Doding: Harus Menang dan Lolos

TRENGGALEK – Persiga Trenggalek U-17 dituntut memaksimalkan status sebagai tuan rumah Piala Soeratin 2026 dengan ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Harap Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Besuki Tingkatkan Kemenangan Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Jajaran Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Besuki resmi terbentuk. ...