Sabtu
30 Mei 2026 | 3 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkot Surabaya Bisa Kelola Taksi Online

pdip-jatim-armuji-750x375-01

SURABAYA – Angkutan penumpang berbasis aplikasi saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk warga Surabaya. Sebab, transportasi online ini tidak hanya efektif, tapi juga efisien dan praktis.

Hanya, kehadiran transportasi online saat ini dinilai ngawur. Tidak saja liar, juga tidak memberi kontribusi untuk Kota Surabaya.

Ketua DPRD Kota Surabaya Ir Armuji menyebutkan, bahkan perusahaaan aplikasi sebagai induk mereka, tidak mengetahui keberadaan taksi online di Surabaya.

“Perusahaan aplikasi sebagai induk para driver itu juga tidak tahu jumlah taksi online-nya. Ini kan aneh,” kata Armuji, kemarin.

Kecenderungan liar ini, kata Armuji, tidak bisa dibiarkan. Sehingga keberadaan mereka di Surabaya juga harus diatur.

Legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini menyebutkan, taksi online kebanyakan beroperasi tanpa kenal batas wilayah. Setiap saat melintas di jalanan Kota Surabaya.

Tentu saja, keberadaannya bisa menambah beban jalan di Surabaya serta menambah potensi kemacetan, karena diperkirakan ada 4.000 lebih taksi online yang sekarang beroperasi di Surabaya.

Namun, tambah Armuji, kehadiran taksi online tidak memberi kontribusi kepada Surabaya melalui pendapatan asli daerah (PAD).

Karena itulah, DPRD Surabaya akan meresponnya dengan merancang sistem baru aplikasi transportasi untuk warga Surabaya.

“Sistem aplikasi transportasi ini akan di bawah koordinasi Pemkot Surabaya dalam bentuk badan usaha milik daerah (BUMD). Resmi dan bisa menjadikan taksi online menjadi teratur dan tidak ngawur,” jelasnya.

Semua warga Surabaya, lanjut Armuji, berhak menjadi mitra taksi online ‘pelat merah’ tersebut. Selain bisa beroperasi di mana pun, tarifnya juga lebih murah ketimbang taksi online yang sudah ada.

“Kita bisa kok mengelola taksi online dan membuat aplikasi transportasi online yang tidak liar. Dan bisa memberi kontribusi kepada kota ini,” ucapnya.

Semua kendaraan umum yang beroperasi di Surabaya harus memberi kontribusi ke daerah. Maka, perda-lah yang akan mengaturnya. Termasuk, soal aturan yang membatasi jumlah maksimal taksi online di Surabaya.

“Kapasitas jalan yang menjadi pertimbangan serius. Taksi online begitu liar bermunculan. Maka, Surabaya harus tegas dengan perda nantinya,” ujar dia.

Dalam perda nanti, termasuk akan mengadopsi transportasi berbasis aplikasi untuk warga Surabaya itu. Usulan raperda taksi online sudah masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) DPRD Kota Surabaya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Pra-event Soekarno Fun Run 2026, Ketika Jalanan Jember Dipenuhi Langkah Anak Muda

Puluhan anak muda memadati pra-event Soekarno Fun Run 2026 di Jember. Bukan sekadar olahraga, lari kini menjadi ...
KRONIK

Pentas Teater “Mega-Mega”, Awali Rangkaian Perayaan Bulan Bung Karno di Ngawi

NGAWI – Gedung Fatmawati DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi riuh dengan puluhan anak muda pada Jumat (29/5/2026) ...
KABAR CABANG

Bantuan DPD PDIP Jatim, Kurban di Kota Blitar Jangkau Lebih Banyak Warga

DPC PDI Perjuangan Kota Blitar menyalurkan ratusan paket daging kurban kepada masyarakat Sukorejo pada Idul Adha ...
KRONIK

32 Raperda Tulungagung Macet, Bapemperda DPRD Dorong Pemkab Lakukan Percepatan

TULUNGAGUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tulungagung mendorong pemerintah ...
KABAR CABANG

PAC PDI Perjuangan Se- Kabupaten Probolinggo Diminta Perkuat Kerja Kerakyatan hingga Desa

KABUPATEN PROBOLINGGO – Kepengurusan PAC PDI Perjuangan Se-Kabupaten Probolinggi mesti bersinergi dengan DPC dan ...
KABAR CABANG

Meniupkan Spirit Anti Kolonialisme Tari Glipang di Pelantikan PAC Se-Kabupaten Probolinggo

KABUPATEN PROBOLINGGO – Pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kabupaten Probolinggo yang digelar ...