MALANG – APBD Kota Malang 2027 didorong mengakomodasi kebutuhan pelayanan terapi, pendampingan profesional, hingga penguatan kemandirian penyandang disabilitas. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengusulkan pemerintah daerah menggandeng Malang Autism Center (MAC) sebagai mitra strategis agar alokasi anggaran tersebut benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.
Made menegaskan, keberpihakan pemerintah terhadap penyandang disabilitas tidak boleh berhenti pada pendataan administratif. Dukungan anggaran harus diwujudkan dalam pelayanan nyata, terutama akses terapi dan rehabilitasi sesuai kebutuhan masing-masing individu.
Menurut dia, keberadaan Posyandu Disabilitas selama ini perlu diperkuat dengan dukungan tenaga profesional. Sebab, pendataan penyandang disabilitas harus diikuti intervensi dan pendampingan yang tepat agar mereka memiliki kesempatan mengembangkan kemampuan serta hidup lebih mandiri.
“Dengan menggandeng MAC yang sudah profesional, keberpihakan pemerintah tak hanya sekadar formalitas, sehingga sekalian memperluas jangkauan layanan publik yang inklusif,” kata Made, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, MAC telah berkecimpung selama 11 tahun dalam memberikan layanan terapi dan pendampingan bagi anak dengan autisme. Pengalaman tersebut dinilai dapat menjadi salah satu modal untuk memperkuat pelayanan pemerintah daerah.
Made menyebut, alokasi anggaran pelayanan disabilitas sebenarnya telah tersedia melalui Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan. Karena itu, DPRD akan mengkaji kemungkinan penyinergian anggaran tersebut dengan lembaga profesional, sepanjang sesuai ketentuan regulasi.
“Kalau memang memungkinkan dan ada celah secara aturan, anggaran itu bisa dikerjasamakan dengan MAC. Bagaimana warga, khususnya Kota Malang, yang memiliki anak dengan autisme bisa menggunakan anggaran APBD untuk mendapatkan pelayanan sehingga mereka bisa mandiri,” ujar pria yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Politik di DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.
Sebagai tindak lanjut, Komisi D DPRD Kota Malang dalam waktu dekat akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan Founder and CEO MAC, Mohammad Cahyadi. Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung sebelum pembahasan resmi atau hearing bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Melalui pertemuan itu, DPRD ingin memetakan kebutuhan pelayanan autisme secara lebih komprehensif, sekaligus membahas kemungkinan skema pembiayaan yang tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum dalam APBD 2027.
Made berharap dukungan pemerintah melalui APBD dapat dirasakan langsung oleh keluarga penyandang disabilitas, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi dan membutuhkan akses terapi.
Dengan dukungan layanan yang berkelanjutan, anak-anak dengan autisme dan penyandang disabilitas lainnya diharapkan memperoleh kesempatan lebih besar untuk mengembangkan potensi serta membangun kemandirian. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













