MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong Pemerintah Kota Malang melalui Disnaker PMPTSP melakukan pendataan ketenagakerjaan secara menyeluruh sebagai dasar merumuskan kebijakan untuk menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT).
Pendataan tersebut perlu mencakup jumlah perusahaan, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga jenis pekerjaan baru yang belum terpetakan, termasuk profesi berbasis digital dan kerja jarak jauh. Data yang akurat dinilai penting untuk mengetahui kondisi riil pasar kerja sekaligus mengukur sejauh mana perusahaan di Kota Malang menyerap tenaga kerja setempat.
Perempuan yang akrab disapa Mia itu menyampaikan, persoalan ketenagakerjaan menjadi salah satu catatan DPRD dalam pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2027. Ia menekankan, alokasi anggaran harus sejalan dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati.
“Harapan saya nanti dari situ bisa menjawab berapa persen masyarakat Kota Malang sendiri yang masih belum tertampung mendapat lapangan pekerjaan di Kota Malang,” kata Amithya, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, pemetaan ketenagakerjaan tidak cukup hanya menghitung pencari kerja dan lowongan formal. Pemerintah juga perlu mengenali perkembangan profesi baru, seperti konten kreator dan pekerjaan lain di sektor digital, agar kebijakan yang disusun sesuai dengan perubahan dunia kerja.
Ia mengaku telah menyampaikan perlunya pendataan menyeluruh kepada Disnaker PMPTSP saat pelaksanaan job fair. Pemerintah perlu mengetahui jumlah perusahaan yang beroperasi di Kota Malang sekaligus mengukur kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.
“Sebenarnya waktu kemarin ada job fair itu sudah saya sampaikan kepada Disnaker PMPTSP, baiknya kita melakukan pendataan secara menyeluruh. Sebetulnya perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Malang itu ada berapa, kemudian dampaknya seperti apa terhadap putra daerah yang ada di Kota Malang,” ujarnya.
Amithya menambahkan, kebutuhan pendataan tersebut berkaitan dengan target pembangunan yang tercantum dalam KUA-PPAS 2027. Kota Malang mencanangkan pertumbuhan ekonomi hingga 6 persen dan penurunan angka kemiskinan menjadi 3,24 persen.
Menurut dia, pencapaian target tersebut perlu didukung kebijakan anggaran yang mampu menjawab persoalan ketenagakerjaan dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
“Yang penting di dalam ranah Rancangan APBD 2027, secara konsumsi anggaran itu kemudian bisa menjawab tantangan-tantangan dan indikator atau indeks yang sudah ditetapkan di KUA-PPAS,” katanya.
Selain ketenagakerjaan, Amithya menyoroti kebutuhan pembiayaan program pengelolaan sampah melalui Local Service Delivery Project (LSDP). Program tersebut menggunakan skema penggantian biaya (reimbursement) secara bertahap, sehingga pemerintah daerah perlu menyiapkan dana terlebih dahulu.
Amithya menyebut, kebutuhan dana yang harus disiapkan Pemkot Malang untuk mendukung program tersebut diperkirakan mencapai Rp36 miliar dalam RAPBD 2027.
“Di RAPBD 2027 ini, kalau tidak salah, kami harus menyiapkan sekitar Rp36 miliar,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembahasan RAPBD perlu memastikan alokasi anggaran dapat mendukung prioritas pembangunan daerah, baik dalam memperluas kesempatan kerja maupun meningkatkan layanan pengelolaan sampah.
Dengan perencanaan yang terukur, anggaran daerah diharapkan tidak hanya memenuhi target indikator pembangunan, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata masyarakat Kota Malang. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













