MALANG – Bupati Malang HM Sanusi menyiapkan intervensi pendidikan kesetaraan yang dibiayai penuh melalui APBD untuk menyasar 14.565 anak tidak sekolah (ATS) pada 2027. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menekan angka anak tidak sekolah di Kabupaten Malang yang masih mencapai sekitar 32 ribu jiwa, sekaligus mendorong pembiayaan pendidikan yang lebih berkeadilan.
Sanusi menegaskan, setiap anak berhak memperoleh pendidikan tanpa terhalang kondisi ekonomi keluarga. Menurutnya, pemerataan akses pendidikan tidak cukup hanya dengan menyediakan sekolah, tetapi juga membutuhkan dukungan pembiayaan yang menjangkau anak-anak yang selama ini kesulitan melanjutkan pendidikan.
Persoalan tersebut disampaikan Sanusi saat menjadi pembicara dalam Sarasehan Nasional bertema Mewujudkan Pendidikan Berkualitas, Inklusif, dan Berkeadilan: Sinergi Kebijakan dan Aksi Nyata di Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Rabu kemarin.
“Kalau tidak punya biaya tidak sekolah, akhirnya terjadi anak tidak sekolah sampai saat ini ada 32 ribu anak tidak sekolah dari jumlah penduduk sekitar 2,6 juta penduduk,” ujar Sanusi, dikutip Kamis (15/10/2026).
Menurut dia, persoalan biaya menjadi salah satu faktor yang membuat anak tidak dapat mengakses pendidikan. Karena itu, pemerintah perlu memperluas dukungan agar kesempatan belajar tidak hanya dinikmati anak-anak yang berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi memadai.
Sanusi juga menyoroti ketimpangan pembiayaan antara sekolah negeri dan swasta. Ia menilai, sekolah swasta dan madrasah turut berperan menyediakan layanan pendidikan, tetapi masih menghadapi keterbatasan dukungan dibandingkan sekolah negeri.
“Karena yang dibiayai negara hanya sekolah negeri, sekolah swasta biayanya sendiri,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
Bagi Sanusi, pendidikan merupakan hak dasar yang harus dijamin bagi seluruh warga. Karena itu, ia mendorong perubahan kebijakan pembiayaan agar lebih inklusif dan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang rentan kehilangan akses pendidikan.
Komitmen pemerataan pendidikan tersebut turut tercermin dalam alokasi anggaran yang disiapkan Pemkab Malang. Sanusi menyebut anggaran pendidikan dalam APBD 2026 mencapai Rp 1,568 triliun atau sekitar 33 persen dari total APBD.
Menurutnya, alokasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan, sekaligus menjalankan amanat konstitusi mengenai hak warga negara atas pendidikan.
Pemkab Malang juga menyiapkan dana hibah dan bantuan sosial sebesar Rp 18 miliar yang diarahkan untuk mendukung kesejahteraan guru swasta dan tenaga pendidik madrasah.
Dukungan tersebut dinilai penting karena pemerataan kualitas pendidikan juga berkaitan dengan kondisi tenaga pendidik dan kemampuan lembaga pendidikan menyediakan layanan belajar yang memadai.
Sanusi berharap kebijakan pembiayaan tidak menciptakan kesenjangan yang semakin lebar antara lembaga pendidikan negeri, swasta, dan keagamaan. Dengan dukungan yang lebih merata, anak-anak dari berbagai latar belakang diharapkan memperoleh kesempatan belajar yang lebih setara.
Selain menyiapkan intervensi melalui pendidikan kesetaraan, Pemkab Malang mengembangkan Satgas SAPA NONA atau Satuan Tugas Sadar Pencegahan Anak Tidak Sekolah.
Program tersebut melibatkan pemerintah kecamatan dan desa untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan anak yang tidak mengakses pendidikan.
Pendekatan ini diperlukan karena penyebab anak tidak sekolah tidak selalu berkaitan dengan persoalan biaya. Kondisi keluarga, motivasi belajar, perundungan, dan lingkungan sosial juga dapat memengaruhi keberlanjutan pendidikan anak.
Melalui keterlibatan pemerintah di tingkat lokal, pendataan dan penanganan diharapkan dapat menjangkau anak-anak yang membutuhkan dukungan untuk kembali belajar.
Sanusi juga menyuarakan perlunya penyelesaian konkret atas persoalan moratorium pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, kepastian kebijakan tersebut diperlukan agar tata kelola pendidikan di daerah dapat berjalan dengan baik.
Di sisi lain, ia mendorong reorientasi kurikulum perguruan tinggi agar lulusan memiliki kemampuan untuk mengelola kekayaan alam Indonesia secara mandiri.
“Ke depan, harus ada revolusi sistem pendidikan nasional agar anak-anak lulusan perguruan tinggi kita siap mengelola kekayaan alam Indonesia secara mandiri. Begitu juga keadilan pembiayaan pendidikan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh anak bangsa,” katanya.
Bagi Pemkab Malang, tantangan berikutnya adalah memastikan berbagai kebijakan tersebut benar-benar menjangkau anak yang belum bersekolah. Intervensi pendidikan kesetaraan, dukungan bagi tenaga pendidik, dan penguatan penanganan ATS di tingkat desa perlu berjalan beriringan agar hak anak atas pendidikan dapat terpenuhi. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













