JAKARTA – PDI Perjuangan akan membawa usulan parliamentary threshold (PT) sebesar 6 persen sebagai sikap resmi partai dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan angka tersebut dinilai dapat mendorong penyederhanaan partai politik sekaligus tetap mempertimbangkan keberagaman politik Indonesia.
“Iya, akan jadi usulan resmi PDI Perjuangan enam persen,” kata Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Said mengatakan, usulan PT 6 persen bukan gagasan yang baru muncul. Menurut dia, angka tersebut sudah menjadi sikap PDI Perjuangan sejak awal dan didasarkan pada pengalaman pelaksanaan sejumlah pemilu sebelumnya.
“PDI Perjuangan dari awal memang inginnya enam persen. Ideal lah,” ujar politisi yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu.
Baca juga: Said Abdullah Optimistis Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Dimulai 2028
Ia menjelaskan, angka 6 persen dipertimbangkan untuk menjaga keseimbangan antara karakter masyarakat Indonesia yang beragam dengan kebutuhan penyederhanaan partai politik di parlemen.
“Berangkat dari berbagai pengalaman dari setiap pemilu, enam persen itu yang paling ideal untuk ukuran kultur kita, kebhinekaannya iya, kemudian penyederhanaan partai politiknya iya, efektivitasnya pasti,” katanya.
Dengan usulan tersebut, PDIP tidak memilih angka 5 persen yang juga muncul dalam dinamika pembahasan ambang batas parlemen. Said menegaskan partainya akan memperjuangkan angka 6 persen dalam pembahasan resmi RUU Pemilu.
“Yang paling ideal PT-nya enam persen, jangan lima persen. Kalau PDI Perjuangan enam persen maunya,” tegasnya.
Usulan PDIP tersebut muncul di tengah adanya sejumlah gagasan mengenai besaran parliamentary threshold. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebelumnya menyatakan partainya tetap mendorong PT sebesar 7 persen.
Menurut Surya Paloh, usulan tersebut berkaitan dengan gagasan penyederhanaan jumlah partai yang berada di parlemen. Menurut dia, NasDem memandang jumlah partai yang lebih sedikit dapat membuat pengelolaan dinamika demokrasi lebih efektif.
Said menyebut usulan 7 persen yang disampaikan Surya Paloh memiliki pertimbangan berbeda dengan formulasi yang diajukan PDI Perjuangan.
“Kalau tidak keliru ya minta tujuh persen Pak Surya Paloh. Iya dong. Tujuh persen karena ingin menyeleksi partai-partai,” kata Said.
Sementara PDI Perjuangan, lanjut dia, mempertimbangkan angka 6 persen dengan melihat keseimbangan antara penyederhanaan partai, efektivitas parlemen, dan kondisi sosial-politik Indonesia yang majemuk.
Pembahasan mengenai ambang batas parlemen sendiri masih berada dalam tahap awal dan dinamis. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyatakan belum ada format atau angka tertentu yang dapat disebut telah menjadi keputusan dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
Masukan dari partai politik, termasuk partai nonparlemen, masih menjadi bagian dari proses penyusunan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












