BATU — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp126,22 miliar. Angka tersebut dinilai menjadi persoalan utama dalam realisasi APBD Kota Batu dan perlu segera dicari penyebab serta solusinya agar serapan anggaran ke depan lebih optimal.
Catatan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu, Kukuk Kusbianto, dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batu, Senin (21/9/2026).
Menurut Kukuk, tingginya SiLPA berdasarkan hasil audit BPK RI tahun 2025 menjadi indikator yang perlu mendapat perhatian serius dalam pelaksanaan APBD.
“Besarnya SiLPA ini menjadi problem utama realisasi anggaran Kota Batu. Perlu segera menjadi perhatian apa penyebab utamanya dan mencari solusi untuk tahun mendatang agar serapan anggaran lebih baik serta SiLPA dapat ditekan dalam batas wajar,” tegas Kukuk.
Dalam struktur keuangan daerah yang disampaikan Pemkot Batu, pendapatan daerah ditargetkan Rp932,16 miliar. Rinciannya terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp322,14 miliar dan pendapatan transfer Rp610,01 miliar.
Sementara belanja daerah ditargetkan mencapai Rp1,058 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp875,97 miliar, belanja modal Rp58,43 miliar, belanja tidak terduga (BTT) Rp36,23 miliar, serta belanja transfer Rp87,74 miliar.
Adapun pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA 2025 mencapai Rp126,22 miliar.
Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkot Batu memberikan penjelasan rinci mengenai skema penggunaan SiLPA tersebut. Jangan sampai SiLPA hanya digunakan sebagai penyeimbang administratif dalam struktur anggaran tanpa memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Selain SiLPA, Fraksi PDIP menyoroti komposisi belanja daerah yang dinilai belum seimbang. Belanja operasi mencapai Rp875,97 miliar, sedangkan belanja modal hanya Rp58,43 miliar.
Kukuk menilai komposisi tersebut perlu dikaji karena belanja modal berkaitan dengan investasi publik jangka panjang yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan otonomi bukan sekadar berapa besar uang yang dibelanjakan, tetapi bagaimana belanja itu benar-benar meningkatkan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti fasilitas pendidikan, puskesmas, jaringan air bersih, serta jalan dan jembatan,” ujarnya.
Fraksi PDIP juga meminta pembaruan Sistem Pemutakhiran Data Pendapatan untuk memastikan potensi riil pajak dan pendapatan daerah tercatat secara akurat, sesuai catatan BPK RI.
Selain itu, Pemkot Batu diminta menyampaikan data riil serta langkah konkret dalam mengatasi kendala penagihan piutang pajak daerah selama tahun berjalan.
Fraksi PDIP juga mengingatkan agar perubahan alokasi anggaran tidak mengorbankan kinerja pelayanan dasar kepada masyarakat.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama.
“Kami akan terus mengawal pembahasan Raperda ini berdampak pada kemaslahatan masyarakat Kota Batu,” tegas Kukuk. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













