Kamis
17 September 2026 | 11 : 58

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

95 Persen Peternak di Lamongan Tak Punya Legalitas, Terkendala Rumitnya Perizinan PBG

IMG-20260917-WA0013

LAMONGAN – Berbagai aturan justeru menyulitkan peternak dalam mengakses program pemerintah hingga akses perbankan. Karena itu, sejumlah pihak terkait peternakan berkumpul membedah draf rancangan perda yang diharapkan menjadi jalan keluar berbagai hambatan administrasi peternak.

Melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama peternak, Diskoperindag, serta Disnakeswan di Kantor DPC PDI Perjuangan Lamongan, Kamis (17/9/2026), para pihak membahas detil Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Peternak.

Dari sudut pandang pelaku usaha, perwakilan peternak ayam broiler Lamongan, Aminarto, mengungkapkan fakta bahwa 95 persen peternak di wilayahnya belum memiliki legalitas resmi.

​Kerumitan proses birokrasi
perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), menjadi alasan utama mayoritas peternak memilih beroperasi tanpa kelengkapan dokumen administrasi bangunan.

​”Kami berharap proses perizinan dipermudah. Realitanya, mengurus PBG itu sangat sulit bagi kami di lapangan,” tutur Aminarto menyampaikan keluhan rekan-rekannya.

Rentan Persoalan Hukum
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan, Erna Sujarwati, menegaskan bahwa FGD ini digelar secara rigid agar regulasi yang lahir tidak justru membebani peternak.

Beberapa isu vital yang mengemuka di antaranya adalah keterjangkauan pasokan LPG 3 kg, skema perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga sertifikasi bibit peternakan.

​Menurut Erna, mayoritas peternak skala kecil di Lamongan saat ini belum mengantongi izin PBG lantaran mekanismenya yang dinilai sangat rumit.

​Ketiadaan PBG tersebut berimbas fatal karena membuka celah terjadinya intimidasi atau gangguan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH), LSM, hingga oknum wartawan.

​”Selama mereka tidak memiliki PBG, gangguan di luar nalar itu pasti ada,” kata Erna menguraikan realita lapangan.

​Untuk mengatasi persoalan sistematis itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemkab Lamongan melakukan upaya jemput bola dan menghadirkan pelayanan perizinan satu atap yang terintegrasi.

​Langkah ini penting mengingat pelaku usaha peternakan berskala UMKM mengelola modal yang bersumber dari pinjaman, namun tetap patuh membayar pajak kepada negara.

​Terkait regulasi pembenihan, Erna juga mengusulkan penyederhanaan syarat sertifikasi benih atau bibit agar diubah menjadi surat keterangan layak dari dinas terkait.

“​Persyaratan sertifikasi resmi kami nilai terlalu memberatkan peternak yang berniat menjual bibit secara mandiri di tingkat daerah,” tuturnya.

Inovasi Terbentur SNI
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan, Shofiah Nurhayati, memberikan sejumlah catatan perbaikan pasal demi penyesuaian aturan. ​Pada Pasal 11, Shofiah mengusulkan agar kewajiban ‘sertifikat layak benih’ diganti menjadi ‘surat keterangan layak’, mengingat keterbatasan wewenang lembaga penerbit sertifikat.

​Selain itu, pada Pasal 22 ayat 2 terkait kriteria Standar Nasional Indonesia (SNI) pada mesin peternakan, Shofiah meminta adanya kelonggaran bagi inovasi peternak lokal.

​”Peternak kita banyak yang membuat mesin pencacah pakan (chopper) sendiri dari industri rumah tangga, tentu kasihan jika diwajibkan SNI,” tutur Shofiah.

​Shofiah juga menyinggung Pasal 23 ayat 3 mengenai saluran pemasaran produk peternakan yang sempat didiskusikan dalam konsolidasi bersama Kemendagri di Jakarta.

“Di ​Kemendagri kami disarankan agar penjualan produk tidak dibatasi hanya melalui koperasi, melainkan dibuka secara fleksibel ke pasar lokal agar tidak mengekang iklim usaha,” ucapnya.

Inisiasi Fraksi PDI Perjuangan
Agenda bertema “Strategi Penguatan Usaha dan Kesejahteraan Peternak” tersebut menjadi wadah sinkronisasi antara peternak ayam broiler, peternak sapi, akademisi, dan dinas teknis Pemkab Lamongan.

Anggota Bapemperda DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Umar Buwang, menegaskan komitmen partainya dalam mengawal aspirasi warga hingga tuntas.

​Buwang menyebut Raperda ini merupakan inisiatif Fraksi PDI Perjuangan yang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum menyeluruh bagi seluruh peternak di Kabupaten Lamongan.

​Pihaknya berjanji akan mengkaji secara mendalam Pasal 20 serta pasal-pasal krusial lainnya bersama anggota Pansus DPRD Lamongan.

​”Kami tidak setengah-setengah mendampingi rakyat. Kami pastikan peternak mendapatkan legalitas tanpa merasa terbebani oleh syarat administratif,” ucap Buwang.

​Melalui sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha ini, Raperda Perlindungan Peternak diharapkan menjadi tonggak pembinaan peternakan yang adil, legal, serta berkelanjutan di Kabupaten Lamongan.

Ketua DPC PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua II DPRD Lamongan Husen menyampaikan terima kasih atas hadirnya para peternak di kantor DPC dalam FGD membahas Raperda Perlindungan Peternak.

“Selain kami sampaikan terima kasih kepada teman-teman dari Diskoperindag dan Disnakeswan Lamongan,” ucap Husen. (mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

95 Persen Peternak di Lamongan Tak Punya Legalitas, Terkendala Rumitnya Perizinan PBG

LAMONGAN – Berbagai aturan justeru menyulitkan peternak dalam mengakses program pemerintah hingga akses perbankan. ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tak Ingin Bantuan Intan Berhenti di Bansos, Dorong Usaha Menjahit

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak ingin bantuan kepada Intan, ibu yang menjadi tulang punggung keluarga ...
KRONIK

Hari Kesadaraan Nasional, Bupati Ipuk: Birokrat Harus Peka

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memimpin upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di ...
KRONIK

Sadarestuwati: Padi MSP 65 Bisa Jadi Salah Satu Solusi Swasembada Pangan

JOMBANG – Padi MSP 65 atau GP 65 Bogor yang dikembangkan di lahan demplot Kabupaten Jombang menunjukkan hasil di ...
HEADLINE

Padi MSP 65 Panen 10 Ton per Hektare di Jombang, Ganjar Minta Uji Coba 3-4 Kali

JOMBANG – Padi GP 65 Bogor atau MSP 65 yang diuji coba di Kabupaten Jombang mencatat hasil panen rata-rata sekitar ...
HEADLINE

Wabup Ngawi Terus Pantau Kebakaran Lereng Utara Lawu, Sekat Bakar Dibuat untuk Melokalisir Api

NGAWI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng utara Gunung Lawu wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ...