Sabtu
31 Oktober 2026 | 8 : 28

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Said Abdullah: Gaji P3K 2027 Ditanggung Pusat, Disiapkan Anggaran Rp23 Triliun

pdip-jatim-241229-mhsa-buya-said

JAKARTA — Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mulai 2027, gaji atau honorarium P3K akan ditanggung pemerintah pusat melalui APBN. Untuk kebutuhan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyiapkan anggaran Rp23 triliun dalam RAPBN 2027.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan RAPBN 2027 yang saat ini dilakukan DPR bersama pemerintah.

“Para P3K mayoritas yang selama ini dari guru dan tenaga pendidik di daerah dibiayai oleh APBD. Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium P3K ditanggung oleh pusat melalui APBN,” kata Said, Rabu (15/9/2026).

Menurut Said, pengalihan pembiayaan dari APBD ke APBN memberikan kepastian bagi para P3K, terutama guru dan tenaga pendidik di daerah yang selama ini mengandalkan anggaran pemerintah daerah untuk pembayaran gaji.

Dengan anggaran sebesar Rp23 triliun yang telah disepakati dalam RAPBN 2027, Said meminta para P3K tidak lagi khawatir terhadap kepastian pembayaran gaji maupun keberlanjutan pekerjaan mereka.

“Dengan anggaran yang sudah kami sepakati melalui RAPBN tahun 2027 sebesar Rp23 triliun, maka tenaga P3K tidak perlu khawatir lagi,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Said mengatakan keputusan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut atas komunikasi antara Pimpinan DPR dan perwakilan P3K yang sebelumnya mempertanyakan kepastian nasib mereka ke depan.

Kesepakatan untuk mengalihkan tanggung jawab pembiayaan P3K dari daerah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dinilai menjadi jawaban atas persoalan tersebut.

Bagi Said, kepastian penghasilan penting karena mayoritas P3K yang dimaksud bekerja sebagai guru dan tenaga pendidik yang berada di garis depan dalam mencerdaskan anak-anak di daerah.

Karena itu, negara perlu memberikan kepastian agar para tenaga pendidik dapat menjalankan tugas tanpa dibayangi persoalan pembayaran gaji.

“Dengan keputusan ini, kami berharap para tenaga P3K tidak perlu khawatir, karena negara telah memastikan kebutuhan gaji mereka di tahun depan,” ujarnya.

Di sisi lain, Said menilai pengalihan pembiayaan P3K ke APBN juga memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah.

Beban APBD untuk membiayai gaji P3K akan berkurang sehingga ruang fiskal daerah dapat digunakan untuk membiayai agenda pembangunan dan pelayanan masyarakat lainnya.

Menurutnya, daerah tidak lagi terlalu dibayangi kebutuhan anggaran rutin P3K yang selama ini harus dialokasikan melalui APBD.

“Ini juga menjadi angin segar bagi daerah. APBD menjadi lebih ringan sehingga daerah dapat menyelenggarakan agenda pembangunan dengan lebih baik,” kata Said.

Meski kepastian anggaran telah disiapkan, Said mengingatkan para P3K agar tidak berhenti meningkatkan kompetensi.

Ia meminta para tenaga P3K terus bekerja dan mengembangkan diri sehingga kebijakan penguatan kesejahteraan tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama pendidikan di daerah.

“Kami minta para P3K terus bekerja, dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik,” pungkas Said. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Kembangkan Taman Hutan Kota Jeruk, Warga Desil 1 hingga 3 Diprioritaskan Kelola Usaha

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan pengembangan Taman Hutan Kota Jeruk di Kecamatan ...
LEGISLATIF

Bangun Ekonomi Berbasis Zero Waste, Sri Untari Gandeng Warga Empat Desa di Kabupaten Malang

MALANG – Empat desa di Kabupaten Malang disiapkan menjadi proyek percontohan pengelolaan sampah berbasis zero waste ...
EKSEKUTIF

Museum Penataran Expo 2026 Angkat Warisan Budaya Takbenda, Pemkab Blitar Luncurkan Reservasi Online

BLITAR – Museum Penataran Expo 2026 menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Blitar mengenalkan kekayaan warisan budaya ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Larang Pungutan Perpisahan Siswa SD-SMP Negeri Surabaya, Dispendik Tegur Kasek

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang sekolah negeri membebani orang tua murid dengan pungutan ...
KRONIK

Wabup Ngawi Pastikan Bantu Perbaikan Rumah Rusak Terdampak Angin Kencang

NGAWI – Hujan disertai angin kencang menerjang Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (29/10/2026) petang. Cuaca ...
KRONIK

Peternak Ayam Terpuruk, Sonny Desak Pemerintah Kendalikan Harga Telur dan Pakan

BANYUWANGI – Kondisi peternak ayam petelur yang terus merugi akibat rendahnya harga telur dan tingginya biaya pakan ...