TRENGGALEK – DPRD Trenggalek merekomendasikan pemutakhiran data desil secara langsung di lapangan untuk mengatasi sengkarut klasifikasi strata ekonomi warga yang dinilai berdampak terhadap akses bantuan pemerintah.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi meminta Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial (Dinsos), serta pihak terkait turun ke desa dan melakukan pengecekan ulang kondisi warga dengan melibatkan perangkat desa.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah DPRD Trenggalek menggelar hearing bersama Koalisi Rakyat Trenggalek (KRT), yang berasal dari sejumlah desa. Dalam pertemuan tersebut, warga menyoroti perubahan status desil yang menyebabkan sebagian masyarakat tidak lagi tercatat sebagai penerima sejumlah program bantuan pemerintah.
“Ini wajar, karena memang kami mendapat laporan banyak sengkarut soal penentuan desil. Maka dari itu, setelah dengar pendapat dengan warga kami memberikan rekomendasi,” kata Doding, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Doding, pemutakhiran data harus dilakukan dengan mengacu pada kondisi faktual masyarakat. BPS dan Dinsos diminta melakukan pengecekan kembali bersama perangkat desa sebagai tindak lanjut hasil musyawarah desa (musdes).
“Teknisnya, BPS dan dinas sosial pemutakhiran lagi. Intinya mengecek lagi kondisi di lapangan soal sengkarut desil,” ujarnya.
Doding menegaskan, pengecekan lapangan diperlukan untuk memastikan klasifikasi desil benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi warga. Apabila hasil verifikasi menunjukkan data yang tercatat sudah sesuai, maka status tersebut tidak perlu diubah.
Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian antara data dengan kondisi faktual, pemerintah diminta segera melakukan pembaruan.
Doding mengatakan, persoalan tersebut muncul karena DPRD menerima sejumlah laporan warga yang sebelumnya tercatat dalam desil 1-5 dan mendapatkan bantuan, tetapi kemudian status desilnya berubah menjadi desil 6.
Perubahan tersebut berimplikasi pada hilangnya akses terhadap bantuan tertentu yang sebelumnya diterima warga.
“Ini yang dikhawatirkan. Maka dari itu, harapannya ada pemutakhiran data. Jangan sampai menimbulkan masalah,” tegasnya.
Menurut Doding, akurasi data menjadi penting karena klasifikasi desil berkaitan langsung dengan penentuan sasaran berbagai program pemerintah. Karena itu, kesalahan data tidak boleh dibiarkan berlarut hingga merugikan masyarakat yang secara faktual masih membutuhkan bantuan.
Selain persoalan desil, DPRD Trenggalek juga memberikan rekomendasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah.
Doding meminta eksekutif dan pihak terkait mempercepat pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan warga yang berstatus nonaktif.
Berdasarkan keluhan yang diterima DPRD, terdapat warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak lagi aktif. Sementara dari kondisi ekonomi, warga tersebut dinilai masih layak mendapatkan program bantuan iuran.
“Iya, kami minta mempercepat mengaktifkan kembali. Karena ini berkaitan dengan kesehatan warga,” pungkas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek itu.
DPRD Trenggalek berharap rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti eksekutif sehingga persoalan data desil dapat diselesaikan berdasarkan kondisi nyata di masyarakat, sekaligus memastikan warga yang membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap perlindungan sosial dan layanan dasar. (azz/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













