SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mengusulkan agar pendapatan retribusi parkir di setiap titik tepi jalan umum (TJU) ditampilkan secara transparan dan diperbarui secara real-time. Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar digitalisasi parkir tidak hanya mengubah sistem pembayaran dari tunai menjadi nontunai, tetapi juga memperkuat pengawasan publik terhadap penerimaan daerah.
Eri mengatakan, data pendapatan parkir selama ini jangan hanya disajikan dalam bentuk angka setoran secara global. Penerimaan perlu dipecah berdasarkan titik parkir sehingga potensi transaksi dan realisasi pendapatan di masing-masing lokasi dapat diketahui secara lebih jelas.
“Kami terus mendorong agar data penerimaan parkir tidak hanya disampaikan dalam bentuk angka setoran global. Data tersebut harus didetailkan berdasarkan titik parkir dan potensi transaksinya secara riil,” kata Eri Irawan, dikutip Rabu (2/9/2026).
Legislator yang juga menjabat Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini mendukung penuh program digitalisasi parkir yang tengah dijalankan Pemkot Surabaya. Penerapan pembayaran nontunai, menurutnya, harus dilakukan secara konsisten, termasuk menghilangkan praktik setoran tunai dalam retribusi parkir.
Digitalisasi dinilai menjadi instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola perparkiran sekaligus memastikan penerimaan dari sektor tersebut tercatat secara lebih akurat.
Namun, Eri mengingatkan evaluasi digitalisasi parkir tidak cukup hanya melihat kenaikan penerimaan secara keseluruhan. Pemerintah perlu mengetahui secara rinci kontribusi setiap titik parkir.
Hal tersebut menjadi semakin penting setelah penerapan sistem nontunai mulai menunjukkan peningkatan pendapatan retribusi parkir TJU. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bahkan menyebut terdapat titik parkir yang mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp4 juta per hari.
“Kami akan optimalkan penerapan cashless ini,” kata Eri Cahyadi.
Bagi DPRD Surabaya, peningkatan pendapatan tersebut harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang lebih kuat. Karena itu, Eri Irawan kembali mendorong agar data pendapatan setiap titik TJU dapat disajikan melalui sistem digital.
“Maka kami pernah mengusulkan agar ada transparansi pendapatan per titik TJU, sehingga publik juga bisa ikut mengawasi. Real-time per titik TJU dilaporkan saat itu juga,” tegasnya.
Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat memantau berapa besar retribusi yang terkumpul dari setiap lokasi secara berkala. Pada saat yang sama, masyarakat memiliki ruang untuk ikut mengawasi pengelolaan penerimaan parkir.
Transparansi berbasis titik juga dinilai dapat membantu pemerintah mengidentifikasi lokasi dengan potensi penerimaan tinggi maupun titik yang penerimaannya tidak sesuai dengan potensi transaksi. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi pengelolaan parkir dan optimalisasi PAD.
Selain mendorong transparansi pendapatan, DPRD Surabaya juga meminta juru parkir (jukir) mematuhi skema bagi hasil yang telah ditetapkan bersama Pemkot Surabaya.
Dalam skema tersebut, pembagian pendapatan ditetapkan sebesar 40 persen untuk jukir dan 60 persen untuk Pemkot Surabaya. Ketentuan itu menjadi bagian dari penataan sistem perparkiran yang tengah dilakukan Pemkot Surabaya.
Terkait adanya penolakan dari sebagian jukir terhadap skema pendapatan baru, DPRD Surabaya meminta seluruh pihak menghormati keputusan pemerintah yang telah ditetapkan.
Eri menegaskan tidak ada alasan bagi jukir untuk menolak besaran pembagian tersebut karena formulanya telah melalui proses kajian.
“Sudah melalui tahapan analisis yang matang. Formulanya telah sesuai dengan kajian komprehensif serta memperhitungkan berbagai aspek, termasuk kepatuhan terhadap aspek keuangan negara,” pungkas Eri. (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













