MALANG — Proyeksi kenaikan belanja daerah Kota Malang sebesar 6,03 persen atau Rp149,62 miliar dalam Perubahan APBD 2026 diminta benar-benar dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan, tambahan anggaran tersebut harus diarahkan secara ketat pada kebutuhan dasar warga, terutama sektor kesehatan, pendidikan dan mitigasi bencana.
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mia itu mengatakan, kenaikan belanja daerah dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026 menjadi momentum untuk memulihkan sejumlah pos vital yang sebelumnya terpangkas akibat kebijakan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp350 miliar.
“Ketika merumuskan APBD murni awal, ada beberapa belanja yang memang terpaksa dikurangi karena efisiensi. Dengan adanya tambahan anggaran belanja di PAK, tujuannya harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat melalui skala prioritas yang ketat,” ujar Mia, Senin (31/8/2026).
Menurut Mia, tambahan anggaran tidak boleh hanya dilihat dari besarnya nominal, tetapi harus dipastikan menjawab persoalan yang secara langsung dirasakan masyarakat.
Karena itu, DPRD Kota Malang akan mencermati tiga sektor vital yang dinilai tidak boleh luput dalam penyusunan PAK APBD 2026.
Pertama adalah jaminan kesehatan. Mia meminta Pemkot Malang memastikan alokasi Universal Health Coverage (UHC) mampu mencukupi kebutuhan masyarakat selama 12 bulan penuh.
Hal tersebut dinilai penting karena pada APBD murni, program perlindungan kesehatan sempat menghadapi kendala durasi akibat keterbatasan anggaran.
“Ini perlu diperhatikan karena pada APBD Murni, proteksi kesehatan ini sempat terkendala durasi akibat keterbatasan dana,” ujarnya.
Kedua, pemerataan akses pendidikan. DPRD akan mencermati kembali program pendukung pendidikan, termasuk pembagian seragam gratis, untuk memastikan tidak ada anak dari keluarga prasejahtera yang terlewat mendapatkan dukungan.
Menurut Mia, pemulihan anggaran pendidikan harus memastikan bantuan benar-benar diterima siswa yang membutuhkan, bukan sekadar memenuhi target administratif program.
Ketiga, pencegahan dan mitigasi bencana. Mia meminta Pemkot Malang menyiapkan langkah antisipasi sejak dini seiring perubahan musim yang berpotensi meningkatkan risiko bencana lingkungan.
Menurutnya, mitigasi tidak boleh dilakukan setelah bencana terjadi. Pemerintah harus memiliki mekanisme kesiapsiagaan yang memungkinkan potensi risiko diidentifikasi dan ditangani lebih awal sehingga keselamatan masyarakat lebih terjamin.
Di sisi lain, Mia menegaskan DPRD Kota Malang akan mengawal penggunaan tambahan anggaran tersebut secara ketat. Pengawasan tidak berhenti pada pembahasan dan persetujuan PAK, tetapi berlanjut pada realisasi program di masing-masing perangkat daerah.
“Realisasi anggaran triwulan kedua dan ketiga ini jadi bahan evaluasi kami. Kita akan cek program mana yang sudah jalan, progresnya seperti apa, hingga sejauh mana dampaknya dirasakan oleh warga,” tegas Mia.
Menurutnya, laporan realisasi anggaran setiap Perangkat Daerah (PD) akan menjadi salah satu instrumen DPRD untuk memastikan tambahan belanja benar-benar menghasilkan manfaat.
DPRD juga akan melihat kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan pelaksanaan program di lapangan. Program yang belum berjalan optimal akan menjadi bahan evaluasi agar tidak terjadi pemborosan maupun penggunaan anggaran yang tidak sesuai prioritas.
Mia menegaskan, kenaikan belanja daerah harus menjadi kesempatan untuk memperkuat kembali pelayanan dasar masyarakat setelah sebelumnya pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal akibat berkurangnya dana transfer pusat.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, DPRD Kota Malang berharap setiap rupiah dalam PAK APBD 2026 tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













