JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember memastikan calon kepala desa tidak dibebani biaya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027. Biaya pelaksanaan Pilkades harus ditanggung pemerintah daerah, bukan calon kepala desa.
Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi A DPRD Jember, Alfan Yusfi, setelah rapat koordinasi Komisi A dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pada Kamis (27/8/2026).
Seperti diketahui, anggaran Pilkades serentak 2027 yang masuk KUA-PPAS mencapai sekitar Rp26 miliar. Sekitar Rp1,9 miliar dialokasikan melalui DPMD untuk menjaga keamanan dan kondusivitas desa selama tahapan Pilkades. Sekitar Rp24,1 miliar berada di BPKAD untuk pembiayaan pelaksanaan Pilkades.
Alfan meminta DPMD, BPKAD, dan Inspektorat memperketat pengawasan penggunaan anggaran di setiap desa. Ia mengingatkan, panitia Pilkades tidak boleh membuat aturan yang membebankan kekurangan biaya kepada calon kepala desa.
“Jangan sampai ada panitia yang membuat tata tertib dengan ketentuan kekurangan biaya dibebankan kepada pihak ketiga atau calon kepala desa,” ujar Alfan di Jember, pada Sabtu (29/8/2026).
Menurut dia, ketentuan pembiayaan Pilkades sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014. Pasal 34 ayat 6 menyebut biaya pemilihan kepala desa dibebankan pada APBD kabupaten/kota.
Ketentuan serupa terdapat dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 yang mengubah Permendagri Nomor 112 Tahun 2014. Pasal 48 ayat 1 mengatur biaya utama Pilkades dibebankan kepada APBD kabupaten/kota. Sementara ayat 2 membuka penggunaan APBDes untuk mendukung kebutuhan pemungutan suara.
Dengan dasar tersebut, Alfan mengatakan kekurangan pembiayaan Pilkades serentak di 161 desa Jember seharusnya tidak dibebankan kepada calon kepala desa.
“Kalau masih ada kekurangan pembiayaan, bisa didukung melalui APBDes, bukan dibebankan kepada calon kepala desa,” jelasnya.
Menurut Alfan, pembiayaan nol rupiah bagi calon bukan sekadar persoalan biaya. Kebijakan itu diperlukan untuk menghilangkan hambatan finansial bagi warga yang ingin maju dalam Pilkades.
Ia berharap, Pilkades tanpa biaya dapat memperluas kesempatan warga untuk mencalonkan diri sekaligus mendorong munculnya kandidat yang berkualitas dan berintegritas.
“Pilkades gratis diharapkan mampu melahirkan pemimpin desa yang bersih, demokratis, dan bebas dari praktik politik uang,” terangnya. (art/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












