TUBAN – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan, menginisiasi program penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Minggu (16/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat struktur ekonomi kerakyatan di tingkat bawah.
Acara sosialisasi tersebut menghadirkan para pelaku usaha mikro, kader partai, dan narasumber teknis guna merumuskan langkah strategis agar UMKM lokal mampu mandiri serta naik kelas.
Dalam pemaparannya, Ony menekankan pentingnya konsolidasi para pelaku usaha kecil melalui wadah koperasi. Ia mengutip prinsip Trisakti yang dicanangkan Bung Karno sebagai pijakan dasar pergerakan ekonomi daerah.
”Berbicara UMKM, saya teringat pesan Bung Karno tentang kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian dalam budaya. Berusaha sendiri itu berat, maka solusinya adalah berkumpul membentuk koperasi. Kita yang kecil-kecil ini harus bersatu supaya kuat,” ujar Ony di Tuban, Minggu.
Ony menjelaskan, meski pembinaan UMKM secara langsung berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten, pihaknya di tingkat provinsi terus mendorong program penguatan yang memberi dampak langsung hingga level desa.
”Kabupaten punya tugas, tetapi di tingkat provinsi kita juga bisa berbuat. Kami menggagas agar ada manfaat langsung yang mengkoordinir pergerakan ekonomi masyarakat dan kader,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula pelaku usaha muda berusia 25 tahun asal Kecamatan Soko yang sukses memproduksi bawang goreng dan usaha furnitur Mebel Jarwo sebagai contoh konkret kemandirian pemuda setempat.

Pada kesempatan yang sama, pemateri Abu Kholifah, S.T., memaparkan lima poin penting yang menjadi fokus pengembangan produk UMKM agar siap bersaing di pasar modern dan ekosistem digital:
Permodalan: Pemenuhan akses pembiayaan yang ramah bagi pelaku usaha mikro.
Peningkatan SDM: Pelatihan ekonomi kreatif untuk mengasah keahlian teknis pelaku usaha.
Standarisasi Kemasan: Pembuatan packaging yang menarik dan higienis agar memiliki daya saing pasar.
Legalitas Usaha: Pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin P-IRT oleh Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) PDI Perjuangan Tuban.
Uji Ketahanan Pangan: Penjaminan mutu serta keamanan konsumsi khusus produk makanan olahan.
Abu Kholifah menambahkan bahwa penguatan kapasitas usaha rakyat melalui digitalisasi dan pendampingan izin hukum merupakan instrumen penting untuk menjaga ketahanan ekonomi daerah.
Melalui sosialisasi ini, konsolidasi ekonomi berbasis UMKM dan koperasi di Kabupaten Tuban diharapkan terus meluas melalui pendampingan berkelanjutan di tiap desa.(dian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












