LUMAJANG – Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Lumajang yang juga menjabat sebagai anggota Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Ratih Damayanti, mendampingi warga tidak mampu untuk mendapatkan penanganan medis darurat di RSUD Dr. Haryoto, Lumajang, Sabtu (8/8/2026).
Aksi penanganan cepat ini bermula dari laporan seorang kepala dusun yang mengabarkan adanya warga dalam kondisi kritis dan telah kehilangan kesadaran selama lebih dari tiga hari.
Kondisi pasien dinilai sangat memprihatinkan karena di rumahnya ia hanya tinggal bersama adiknya yang merupakan penyandang disabilitas dengan keterbatasan aktivitas.
Mendapat informasi tersebut, Ratih meminta agar pasien segera dilarikan ke RSUD Dr. Haryoto.

Namun, kendala muncul di tengah proses perawatan. Kartu BPJS Kesehatan milik pasien diketahui dalam status tidak aktif akibat adanya tunggakan pembayaran.
Guna mengatasi persoalan administratif tersebut, Ratih memfasilitasi koordinasi lintas instansi dengan menghubungi pihak direksi rumah sakit, Dinas Sosial Lumajang, serta BPJS Kesehatan Lumajang.
”Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang lebih satu jam, BPJS Kesehatan milik pasien sudah aktif dan bisa langsung digunakan,” kata Ratih.
Ratih menambahkan bahwa langkah advokasi sosial ini merupakan bentuk komitmen kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan, khususnya dalam hal akses layanan kesehatan dasar.(ndy/hs).
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













