KEDIRI – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya mengawal aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) hingga ke pemerintah pusat, meski regulasi transportasi daring berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Komitmen itu disampaikan saat pengurus DPC PDIP Kabupaten Kediri menerima audiensi Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Ojek Online di Kantor DPC PDI Perjuangan, Kamis (30/7/2026).
Audiensi yang merupakan pertemuan keempat tersebut diikuti sekitar 216 pengemudi ojek online ber-KTP Kabupaten Kediri. Hadir pula perwakilan Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi para pengemudi.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, mengatakan partainya akan terus memperjuangkan berbagai aspirasi yang disampaikan, termasuk terkait perlindungan pekerja transportasi daring yang saat ini masih dibahas pemerintah pusat.
“Kami sadar regulasi berada di kewenangan pusat. Namun PDI Perjuangan hadir sebagai rumah bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan pengemudi ini. Kami akan terus mengawal aspirasi ini hingga peraturan tersebut rampung, terwujud suasana yang kondusif, dan lapangan kerja semakin terbuka lebar bagi semuanya,” tegas Dodi.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah tindak lanjut. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan sosial berdasarkan KTP dan Kartu Keluarga yang selanjutnya disinkronkan dengan data Kementerian Sosial.

Sementara itu, Dinas Perhubungan diminta memfasilitasi dialog antara pengemudi transportasi daring, ojek konvensional, dan tukang becak guna mencari solusi atas persoalan pembatasan wilayah operasional di Kabupaten Kediri.
Dodi juga menyoroti pembahasan Rancangan Peraturan Presiden, khususnya Pasal 13, yang mengatur jaminan kesehatan, jaminan kerja, serta perlindungan hak-hak pekerja transportasi daring.
Ia menegaskan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri akan terus membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi.
“Kantor DPC ini adalah rumah rakyat, bukan sekadar tempat berkumpulnya pengurus struktural partai. Siapa saja boleh datang untuk menyampaikan aspirasi. PDI Perjuangan selalu terbuka menerima kehadiran masyarakat,” ujar politisi yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri itu.
Ketua Garda Kabupaten Kediri, Ardi, mengapresiasi keterbukaan DPC PDI Perjuangan yang dinilai konsisten memfasilitasi aspirasi para pengemudi ojek online di Kabupaten Kediri.
Sebagai bentuk kepedulian, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri juga menyerahkan bantuan paket sembako berupa beras kepada ratusan pengemudi ojek online dan tukang becak yang hadir dalam kegiatan tersebut. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












