Selasa
15 September 2026 | 5 : 43

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkab Kediri Tuntaskan 93,6 Persen Pengadaan Lahan Tol Kertosono–Kediri

pdip jatim 260729 dewi mariya

Pemkab Kediri menuntaskan 93,6 persen pengadaan lahan Tol Kertosono–Kediri dan mempercepat penyelesaian Tol Kediri–Tulungagung sebagai akses Bandara Dhoho.

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri mempercepat penyelesaian pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Kertosono–Kediri dan Jalan Tol Kediri–Tulungagung sebagai akses menuju Bandar Udara Dhoho. Hingga kini, realisasi pengadaan lahan Tol Kertosono–Kediri telah mencapai 93,6 persen.

Perkembangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa saat mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam rapat penyelesaian pengadaan tanah yang digelar Kejaksaan Agung RI di Ballroom Hotel Grand Inna Tunjungan Surabaya, Selasa (28/7/2026).

Dewi menyebut luas lahan terdampak pembangunan Jalan Tol Kertosono–Kediri di wilayah Kabupaten Kediri mencapai 423.391 meter persegi yang mencakup 486 bidang tanah.

“Sebanyak 455 bidang atau 93,6 persen telah terealisasi dengan luas mencapai 396.272 meter persegi,” ujar Dewi Mariya Ulfa, dikutip Rabu (29/7/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, masih terdapat 31 bidang yang belum terselesaikan. Kendala yang dihadapi antara lain sengketa waris, ketidaksepakatan terhadap nilai Uang Ganti Kerugian (UGK), serta status kepemilikan tanah yang belum jelas.

Untuk mempercepat penyelesaian, Pemkab Kediri mendorong dukungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proses konsinyasi ke Pengadilan Negeri dapat segera dilakukan sesuai ketentuan.

Selain itu, Pemkab Kediri juga mempercepat pengadaan tanah untuk Jalan Tol Kediri–Tulungagung yang menjadi akses menuju Bandar Udara Dhoho. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana telah menerbitkan Surat Keputusan pembentukan Tim Percepatan Pengadaan Tanah guna mempercepat proses di lapangan.

Di Kabupaten Kediri, pembangunan ruas tol tersebut mencakup 753 bidang tanah dengan luas 407.851 meter persegi. Secara umum, proses pengadaan tanah disebut hampir rampung, meski masih terdapat sejumlah bidang Tanah Kas Desa, Barang Milik Daerah, dan tanah wakaf yang memerlukan penyelesaian administrasi, termasuk perpanjangan Penetapan Lokasi (Penlok).

Kasubdit IV A Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Imran Yusuf, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam percepatan pengadaan tanah proyek strategis nasional.

“Proses pengadaan tanah di Kabupaten Kediri berlangsung relatif lebih kondusif. Saya optimistis percepatan penyelesaian dapat terus dilakukan melalui koordinasi yang baik antarinstansi,” katanya. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Said Abdullah: Gaji P3K 2027 Ditanggung Pusat, Disiapkan Anggaran Rp23 Triliun

JAKARTA — Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mulai 2027, gaji atau honorarium P3K ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Komunikasi Lintas Kelompok Penting untuk Jaga Kerukunan Blitar

BLITAR — Bupati Blitar Rijanto menegaskan pentingnya komunikasi dengan berbagai kelompok keagamaan untuk menjaga ...
EKSEKUTIF

Eri Siapkan Bendera Hitam untuk PD yang Gagal Bina Kampung Pancasila

SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan sanksi simbolik berupa bendera hitam bagi perangkat daerah ...
KRONIK

Amin Thohari Kembali Salurkan Air Bersih, Kini 2 Desa di Kedungadem

BOJONEGORO– Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Fraksi PDI Perjuangan, Amin Thohari, kembali menyalurkan bantuan air ...
LEGISLATIF

Raperda P-APBD 2026 Disepakati, Syaifuddin: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Boleh Dicoret

SURABAYA — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Sidak Gudang Pengepul Kentang Mitra Indofood usai Keluhan Petani Soal Panen Lambat

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan turun langsung meninjau gudang pengepul kentang di Jalan Raya ...