Anggota DPRD Jember Suharto meminta Pemkab Jember mengedepankan pembinaan kepada pelaku usaha mikro dibanding pemberian sanksi yang berpotensi mematikan usaha masyarakat.
JEMBER – Anggota DPRD Kabupaten Jember Suharto meminta Pemerintah Kabupaten Jember mengedepankan pembinaan terhadap pelaku usaha mikro dibanding pemberian sanksi administratif yang berpotensi mematikan usaha masyarakat. Menurutnya, keberpihakan kepada usaha kecil harus diwujudkan melalui pendampingan dan edukasi agar pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan yang berlaku tanpa kehilangan sumber penghidupan.
Pernyataan tersebut disampaikan Suharto setelah menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses. Salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan warga berkaitan dengan penerapan sanksi terhadap pelaku usaha mikro dan industri rumahan yang dinilai terlalu berat.
“Terkait sanksi usaha, pemerintah harus berpihak kepada rakyat kecil. Pembinaan seharusnya lebih dikedepankan daripada pemberian sanksi yang berpotensi mematikan usaha warga,” kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, Minggu (19/7/2026).
Saat dialog bersama warga, sejumlah pelaku usaha mengaku keberatan dengan kebijakan sanksi administratif karena dikhawatirkan mengganggu keberlangsungan usaha yang menjadi sumber pendapatan keluarga. Warga juga membandingkan penanganan terhadap usaha mikro dengan pemberian sanksi kepada dapur penyedia makanan dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selain persoalan usaha mikro, reses juga diwarnai keluhan mengenai pelayanan kesehatan bagi korban insiden keracunan massal.
Usama, warga Desa Langkap, menyampaikan bahwa seluruh korban yang memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) saat itu ditempatkan di ruang perawatan Kelas III sehingga pelayanan dinilai kurang optimal mengingat jumlah pasien yang cukup banyak.
“Jumlah korban saat itu cukup banyak sehingga pelayanan menjadi kurang optimal. Dalam kondisi darurat seperti itu seharusnya ada kebijakan khusus atau diskresi agar pelayanan rumah sakit lebih layak dan manusiawi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Suharto memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan dibawa ke DPRD untuk dibahas sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah. Ia juga berjanji berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan manajemen rumah sakit agar penanganan korban dalam kondisi darurat tetap mengedepankan aspek kemanusiaan, termasuk bagi pasien pengguna fasilitas UHC.
Menurut Suharto, hasil reses akan direkap secara resmi dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jember sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kebijakan pelayanan publik, baik di sektor pemberdayaan usaha mikro maupun layanan kesehatan. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










