GRESIK – Kepulangan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik disambut langsung oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Timur X (Gresik-Lamongan), Nila Yani Hardiyanti, di Pendopo Kabupaten Gresik.
Kehadiran legislator yang juga menjadi anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI itu menjadi penegasan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran tidak berhenti saat mereka bekerja di luar negeri, tetapi harus terus dikawal hingga kembali ke kampung halaman.
Menurut Nila Yani, pemulangan pekerja migran bukan sekadar agenda seremonial. Momentum itu merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan, kepastian hukum, serta hak untuk kembali dan membangun kehidupan yang lebih baik di daerah asal.
Nila Yani menegaskan, bahwa diplomasi parlemen terus diperkuat melalui kerja sama bilateral maupun multilateral dengan negara-negara penempatan pekerja migran. Upaya itu dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap WNI berjalan menyeluruh, mulai sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga proses pemulangan.
“Hari ini, di Pendopo Gresik, kita menyaksikan langsung buah dari koordinasi lintas sektoral tersebut,” ujar Nila Yani, Sabtu 11 Juli 2026.
Pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gresik bersama seluruh pemangku kepentingan yang bergerak cepat mengawal proses kepulangan para pekerja migran. Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi ketenagakerjaan menjadi kunci agar setiap PMI dapat kembali dengan aman dan memperoleh pendampingan yang layak.

Data manifest kepulangan Juni 2026 mencatat sejumlah warga asal Kabupaten Gresik berhasil dipulangkan bersama keluarganya. Mereka berasal dari beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Bungah dan Ujung Pangkah. Dari Desa Sukorejo, Bungah, tercatat Lailatul Afiyah (8), Zubaidi Faris (9), Nurul Sa’adah (19), dan Rizka Fajriyah (17). Sementara dari Desa Sekapuk, Ujung Pangkah, turut dipulangkan Aditya Yudha Alviansyah (17).
Pihaknya menegaskan, tanggung jawab negara tidak berhenti saat para pekerja migran tiba di Indonesia. Pemerintah bersama DPR RI harus memastikan mereka memperoleh akses pemberdayaan ekonomi, pendampingan sosial, pendidikan bagi anak-anak pekerja migran, hingga peluang berwirausaha agar mampu membangun kehidupan yang lebih sejahtera di daerah asal.
“Tugas kita tidak selesai saat mereka menginjakkan kaki di Pendopo ini. DPR RI bersama pemerintah akan terus memastikan adanya program pendampingan, pemantauan aspek pendidikan bagi anak-anak migran, serta fasilitasi wirausaha lokal agar para pahlawan devisa ini dapat berdaya seutuhnya di kampung halaman sendiri, pungkasnya.(mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










