Ketua Bapemperda DPRD Jawa Timur Yordan M. Batara Goa mendorong evaluasi menyeluruh terhadap perda yang telah disahkan. Menurutnya, banyak regulasi daerah belum berjalan optimal akibat lemahnya implementasi dan minimnya perangkat pendukung.
BALI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah peraturan daerah tidak cukup diukur dari proses pembentukan dan pengesahannya semata.
Menurutnya, banyak perda yang secara substansi sudah baik, namun belum mampu memberikan dampak optimal karena lemahnya implementasi dan minimnya perangkat pendukung di lapangan.
Persoalan tersebut menjadi salah satu catatan utama yang dibawa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang berlangsung di Bali.
“Kami berharap ada sinergi dan arahan dalam merencanakan peraturan daerah serta melakukan evaluasi terhadap perda-perda yang sudah ada, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar membawa perbaikan. Kita tahu masih banyak perda yang implementasinya kurang maksimal karena perangkat pendukungnya belum disiapkan dengan baik,” ujar Yordan di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (6/6/2026).
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur tersebut menilai evaluasi terhadap produk hukum daerah menjadi kebutuhan penting seiring banyaknya perda yang telah diterbitkan selama beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, regulasi yang baik tidak boleh berhenti pada aspek normatif atau administratif semata, tetapi harus mampu menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Sudah banyak perda yang kita buat. Karena itu forum seperti ini penting menjadi ruang evaluasi bersama agar regulasi yang dihasilkan benar-benar efektif,” katanya.
Yordan menjelaskan, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah belum kuatnya mekanisme pemantauan terhadap pelaksanaan perda setelah disahkan. Akibatnya, sejumlah regulasi yang sebenarnya memiliki tujuan baik tidak berjalan optimal karena lemahnya dukungan implementasi.
Ia mencontohkan perda yang berkaitan dengan pemberdayaan petani dan nelayan. Dari sisi substansi, regulasi tersebut dinilai telah memberikan arah yang jelas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun dalam praktiknya, hasil yang dicapai belum sepenuhnya sesuai harapan.
“Perda pemberdayaan petani dan nelayan misalnya, substansinya sudah baik. Tetapi dalam pelaksanaannya masih belum seperti yang diharapkan karena dukungan terhadap implementasinya belum maksimal,” ungkapnya.
Selain evaluasi terhadap perda yang sudah berlaku, Bapemperda DPRD Jawa Timur juga tengah menyiapkan pembahasan sejumlah regulasi strategis terkait pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya daerah.
Menurut Yordan, langkah tersebut diperlukan agar berbagai potensi yang dimiliki Jawa Timur dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan.
“Kita ingin memastikan kekayaan yang dimiliki daerah bisa dimanfaatkan secara optimal, tetapi tetap dijaga keberlanjutannya. Karena itu regulasi yang ada perlu terus disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa fungsi legislasi DPRD tidak hanya menghasilkan produk hukum baru, tetapi juga memastikan regulasi yang sudah ada tetap relevan, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
Melalui forum Bimtek tersebut, Yordan berharap lahir berbagai rekomendasi yang dapat memperkuat kualitas legislasi daerah, sekaligus membangun sistem evaluasi yang lebih efektif terhadap pelaksanaan perda.
“Pada akhirnya yang paling penting adalah bagaimana regulasi yang kita hasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Perda harus hidup dan berjalan di lapangan, bukan hanya selesai di ruang sidang,” pungkasnya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










