Puan Maharani mengingatkan pentingnya antisipasi agar Indonesia tidak menjadi basis operasional judi online internasional.
JAKARTA — Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya langkah antisipasi agar Indonesia tidak menjadi tempat persinggahan maupun basis operasional judi online (judol) jaringan internasional.
Pernyataan itu disampaikan Puan menyusul penggerebekan markas judi online di kawasan Jakarta Barat yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA).
“Kita harus melakukan antisipasi jangan sampai ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online,” ujar Puan usai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Sebelumnya, aparat kepolisian menggerebek markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 320 WNA dan satu WNI diamankan saat diduga tengah mengoperasikan situs judi online.
Sebagian besar WNA diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata yang telah melewati masa berlaku dan tidak memiliki izin kerja.
Lokasi tersebut diduga telah beroperasi sekitar dua bulan dengan menyewa satu lantai gedung sebagai pusat operasi digital lintas negara.
Puan menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi sinyal serius terkait pola baru kejahatan digital internasional yang mulai memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis operasional.
“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu harus dilakukan bukan hanya sekarang, tapi secara berkala,” tegasnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu menilai persoalan judi online tidak bisa lagi dipandang sekadar tindak pidana perjudian biasa.
Menurutnya, keterlibatan jaringan asing dan aktor domestik menunjukkan ancaman serius terhadap keamanan digital nasional.
“Persoalan judi online tidak cukup dibaca sebagai tindak pidana perjudian biasa,” kata Puan.
Ia menyebut kondisi tersebut memperlihatkan transformasi ancaman digital yang semakin kompleks. Apalagi ketika jaringan internasional mampu membangun basis operasi di dalam negeri dengan dukungan pihak lokal.
Puan mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap ekosistem digital, aktivitas siber lintas negara, hingga jaringan operasional ilegal yang memanfaatkan ruang digital Indonesia.
Menurutnya, pengungkapan markas judi online internasional tersebut harus menjadi momentum memperkuat kedaulatan digital nasional.
“Tantangan terbesar ke depan bukan hanya menutup platform ilegal, tetapi memastikan ruang digital Indonesia tidak menjadi tempat tumbuhnya jaringan kejahatan internasional,” ujarnya.
Ia juga menilai judi online telah menjadi ancaman serius terhadap ketahanan sosial masyarakat karena dampaknya yang semakin luas.
Dalam kesempatan itu, Puan turut mengapresiasi langkah Polri yang dinilai konsisten melakukan penindakan terhadap praktik judi online.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem pengawasan agar Indonesia tidak menjadi sasaran empuk jaringan kejahatan digital internasional. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










