Rijanto menegaskan Gerakan Pramuka harus menjadi ruang pembinaan generasi muda yang tangguh, disiplin, dan berakhlak mulia.
BLITAR — Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan Gerakan Pramuka harus mampu menjadi ruang pembinaan yang melahirkan generasi tangguh, disiplin, kreatif, mandiri, sekaligus berakhlak mulia di tengah tantangan zaman yang terus berkembang.
Pernyataan itu disampaikan Rijanto usai dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Blitar masa bakti 2025–2030 di Ruang Rapat Candi Penataran Kantor Bupati Blitar, Senin (11/5/2026).
“Gerakan Pramuka bukan hanya organisasi pendidikan nonformal, tetapi juga wadah pembentukan karakter dan kepemimpinan generasi muda,” ujar Rijanto.
Dalam agenda tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, juga resmi dilantik sebagai Ketua Kwartir Cabang (Ka Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Blitar pengganti antar waktu masa bakti 2023–2027.
Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Timur, M. Arum Sabil.
Sejumlah unsur Forkopimda, pengurus Pramuka, hingga kepala perangkat daerah tampak hadir mengikuti jalannya pelantikan.
Suasana berlangsung khidmat dengan nuansa kebersamaan khas gerakan kepanduan.
Menurut Rijanto, pembangunan daerah tidak cukup hanya bertumpu pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Ia menilai kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam menentukan masa depan daerah.

Karena itu, keberadaan Gerakan Pramuka disebut memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda.
“Saya berharap kepengurusan yang baru ini mampu membawa Gerakan Pramuka Kabupaten Blitar semakin maju, solid, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” katanya.
Bupati yang juga politisi PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya membangun generasi muda yang memiliki semangat kebangsaan, jiwa sosial, dan kemampuan menghadapi perubahan global.
Rijanto menilai pembinaan generasi muda tidak bisa dilakukan sendiri oleh organisasi Pramuka. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, keluarga, hingga masyarakat.
Dengan sinergi tersebut, Gerakan Pramuka diharapkan mampu menjadi motor penggerak lahirnya generasi muda yang berdaya dan siap membawa Kabupaten Blitar semakin maju.
Sementara itu, M. Arum Sabil mengingatkan pentingnya memperkuat eksistensi Gerakan Pramuka di tengah masyarakat.
Ia menyebut keterlibatan unsur Forkopimda dalam Mabicab merupakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
“Gerakan Pramuka harus terus diperkuat karena memiliki peran besar dalam membangun karakter, kedisiplinan, dan jiwa kepemimpinan generasi muda,” tegasnya.
Pelantikan kepengurusan baru Gerakan Pramuka Kabupaten Blitar tersebut diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penguatan program kepramukaan yang lebih adaptif dan berdampak nyata bagi masyarakat. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










