SURABAYA – Syaifuddin Zuhri dipastikan akan segera menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. Hal tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, pada Senin (27/4/2026).
Dalam keterangannya, politisi senior PDI Perjuangan itu menyatakan, secara de facto posisi tersebut sudah jelas, dan saat ini tinggal menunggu surat keputusan (SK) resmi dari Gubernur Jawa Timur secara de jure.
Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah diteruskan melalui struktur Partai hingga masuk ke DPRD Surabaya. Tahapan selanjutnya, pelantikan yang diresmikan dalam paripurna mendatang.
“Tinggal menunggu SK Gubernur. Itu nanti menjadi dasar untuk diparipurnakan secara de facto melalui pengucapan sumpah dan janji,” ujarnya.
Sembari menunggu proses tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya itu menegaskan kesiapannya menjalankan tanggung jawab sebagai pimpinan dewan.
“Yang utama adalah menjalankan fungsi DPRD secara optimal. Mulai dari pembentukan perda, pembahasan APBD, hingga fungsi kontrol terhadap pelaksanaannya,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, kata dia, DPRD tidak lagi membahas penyusunan anggaran baru. APBD Tahun Anggaran 2026 telah disahkan pada Desember 2025. Karena itu, peran pengawasan menjadi prioritas.
“Sekarang bukan lagi pembahasan APBD, tapi bagaimana memastikan program-program 2026 berjalan maksimal sesuai yang sudah diputuskan,” imbuhnya.
Saifuddin juga menyinggung pentingnya sinergi antarfraksi di DPRD. Menurutnya, kerja-kerja legislatif harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Yang paling utama adalah sinergi atas nama rakyat. Itu yang harus kita kedepankan bersama,” katanya.
Sementara itu, terkait pengisian alat kelengkapan dewan pasca-PAW, internal PDI Perjuangan telah menyiapkan komposisi. Salah satunya menempatkan Anas Karno sebagai pimpinan komisi.
“Sudah kami bahas secara internal dan juga dikomunikasikan dengan fraksi lain. Nanti Pak Anas kami rekomendasikan sebagai salah satu pimpinan di komisi,” terangnya.
Dengan tahapan yang berjalan, pelantikan Ketua DPRD Surabaya tinggal menunggu waktu. Jika SK gubernur telah terbit, suksesi kepemimpinan dewan dipastikan segera rampung. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













