Selasa
05 Mei 2026 | 10 : 01

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Gus Yani Tindak Tegas SK Palsu, Oknum Mantan ASN Diduga Terlibat

PDIP-Jatim-Gus-Yani-13042026

SURABAYA – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, terus menelusuri kasus penipuan modus penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggunakan Surat keputusan (SK) palsu.

Menurut dia, dari hasil penelusuran, ada dugaan keterlibatan seorang mantan ASN yang telah lama diberhentikan. Oknum tersebut diduga menjadi otak sekaligus motivator di balik pemalsuan dokumen dan aksi penipuan ini.

Terlebih, berdasarkan informasi yang diterima, mantan ASN tersebut dulu diberhentikan dari statusnya karena terlibat dalam kasus serupa.

“Belum tahu pasti, tapi kalau kita mendengar ada dulu mantan ASN yang sudah diberhentikan, yang memotivasi pemalsuan dokumen dan penipuan tersebut. Karena oknum ASN tersebut diberhentikan kayaknya kasus yang sama,” ujar Gus Yani, sapaan akrabnya, Minggu (12/4/2026).

Saat ini, lanjut dia, pihaknya terus berkomunikasi dengan korban terkait tindak lanjut kasus. Melalui Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), pihaknya melaporkan ke polres Gresik dari sisi pemalsuan dokumen, pada Jumat (10/4/2026). Sedangkan para korban melaporkan pelaku dengan pasal penipuan.

“Dari sisi pemerintah, kita melaporkan terkait dengan pemalsuan dokumennya. Kemudian pada hari Senin, para korban yang sudah kami inventarisir akan melaporkan terkait unsur penipuannya,” jelasnya.

“Nah, nanti biar kepolisian yang menangani ee kemudian mudah-mudahan akan segera terlihat ee kecil kasus baik itu dokumen palsu dan penipuannya,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil, turut menyampaikan hal serupa. Ia menyebut, ada dugaan keterlibatan satu ASN aktif dan satu ASN nonaktif.

Sedikitnya, 9 orang diketahui menjadi korban penipuan ini, dengan total kerugian mencapai Rp300 juta per orang. Beberapa laporan menyebutkan potensi korban bisa bertambah karena keterlibatan sindikat.

“Yang nonaktif ini pernah terlibat pelanggaran, memasukkan tenaga honorer tidak sesuai prosedur, dan sudah pernah dikenai sanksi sampai pemecatan,” jelasnya.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus memanfaatkan celah formasi PPPK yang tidak terisi. Korban ditawari jalan pintas untuk diangkat menjadi ASN dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. “Nilainya bervariasi, kisaran puluhan juta rupiah per orang,” kata Washil. (nia/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jember Soroti Pergeseran Anggaran Dinkes, Transparansi Jadi Kunci

DPRD Jember soroti pergeseran anggaran Dinas Kesehatan, dorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD. ...
KRONIK

Sampaikan Belasungkawa, Kanang Takziah ke Rumah Duka Korban Kecelakaan Kereta Bekasi

NGAWI – Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Budi Sulistyono atau Kanang, menyampaikan belasungkawa dengan bertakziah ke ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Buka Hotline “Lapor Cak Eri”, Warga Bisa Adukan Masalah Langsung via WhatsApp

Eri Cahyadi buka hotline “Lapor Cak Eri” via WhatsApp untuk aduan warga, guna mempercepat layanan dan evaluasi ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti Ketimpangan Kinerja BUMD, Bank Jatim Dominasi Kontribusi PAD

Fraksi PDIP DPRD Jatim soroti ketimpangan kinerja BUMD, Bank Jatim dominasi kontribusi dividen hingga 86 persen. ...
EKSEKUTIF

Antisipasi Kekeringan, Rijanto Cek Stok Bulog hingga Produksi Pangan di Blitar

Rijanto cek stok Bulog dan produksi pangan sebagai langkah kesiapsiagaan Blitar menghadapi potensi musim ...
LEGISLATIF

Dewanti Dorong Penambahan Rute Trans Jatim Gajayana Jangkau Kawasan Kampus

Dewanti Rumpoko dorong penambahan rute Trans Jatim Gajayana di Malang Raya untuk menjangkau kawasan kampus dan ...