Kamis
16 Juli 2026 | 9 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Saifudin Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Nilai Jatim Tak Sinkron dengan Pusat

pdip jatim 260401 fudin 1

SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, mendesak Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, segera mencabut Surat Edaran (SE) terkait kebijakan Work From Home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu, karena dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Fudin, sapaan akrabnya, menilai, dalam isu strategis seperti efisiensi energi, pemerintah daerah tidak semestinya mengambil kebijakan yang berbeda arah. Perbedaan penetapan hari WFH antara pusat dan daerah, sebutnya, menunjukkan lemahnya sinkronisasi kebijakan.

“Ini bukan sekadar soal teknis hari kerja, tapi soal konsistensi terhadap kebijakan nasional. Tidak bisa pemerintah daerah berjalan sendiri,” tegas Saifudin, Rabu (1/4/2026).

SE Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1141/204/2026 mengatur pelaksanaan fleksibilitas tugas kedinasan ASN dengan skema WFH setiap hari Rabu mulai 30 Maret hingga 1 Juni 2026.

Legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu itu menilai, penetapan hari Rabu tidak memiliki basis kebijakan yang kuat jika dikaitkan dengan tujuan efisiensi energi dan pengurangan mobilitas.

“Hari Rabu berada di tengah siklus kerja. Secara logika kebijakan, ini tidak tepat untuk menekan mobilitas. Justru berpotensi mengganggu ritme kerja birokrasi,” ujarnya.

Fudin juga menyoroti desain kebijakan yang dinilainya belum matang. Dalam SE tersebut, sejumlah layanan esensial tetap diwajibkan Work From Office (WFO), yang menurutnya menunjukkan inkonsistensi sejak tahap perencanaan.

“Kalau pada akhirnya banyak sektor tetap WFO, berarti desain kebijakannya tidak solid. Ini yang harus dievaluasi secara serius,” katanya.

Ia menegaskan, langkah korektif perlu segera diambil untuk menghindari kebingungan di tingkat pelaksana dan masyarakat, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

“SE ini sebaiknya dicabut dan disesuaikan dengan kebijakan pusat. Harmonisasi itu penting agar tujuan efisiensi benar-benar tercapai, bukan justru menimbulkan persoalan baru,” tegas Fudin.

Sementara itu, Gubernur Khofifah sebelumnya menyatakan kebijakan WFH tersebut bertujuan untuk efisiensi energi, optimalisasi kinerja, serta berdasarkan evaluasi bahwa pelayanan publik tetap dapat berjalan melalui pola kerja fleksibel.

Namun Saifudin mengingatkan, dalam situasi tekanan global akibat kenaikan harga energi, justru dibutuhkan keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah.

“Kalau tujuannya efisiensi energi, maka kebijakan harus berbasis data dan satu arah. Jumat jauh lebih rasional. Tinggal ada keberanian untuk mengoreksi,” pungkasnya. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Dorong Digipay, Tutup Celah Mark-Up Anggaran

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendukung penerapan sistem digital payment (digipay) di ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Madiun Percepat Penataan Ranting, Perkuat Organisasi hingga Akar Rumput

MADIUN – DPC PDI Perjuangan Kota Madiun mempercepat penataan kepengurusan ranting di seluruh wilayah sebagai bagian ...
KRONIK

Raperda Minol Siap Ditetapkan, Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung Beber Urgensinya

TULUNGAGUNG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tulungagung tentang Pengendalian dan Pengawasan ...
RUANG MERAH

Kesumat yang Dituntaskan di Menit ke-92

Oleh Diana Sasa* INGGRIS sudah merasa cukup. Mereka unggul 1–0. Anthony Gordon mencetak gol pada menit ke-55. Waktu ...
LEGISLATIF

Promosikan Produk UMKM, Komisi B DPRD Magetan Terima Kunker di Rumah Promosi

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan melakukan terobosan baru dalam memanfaatkan ...
KRONIK

Mas Dhito: Sastra Saraswati Sewana Yatra Teguhkan Toleransi dan Persatuan di Candi Tegowangi

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menghadiri Sastra Saraswati Sewana Yatra 2026 di Candi Tegowangi dan ...