Sabtu
31 Oktober 2026 | 8 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDI Perjuangan Sumenep Inisiasi Raperda Tindakan Usia Pengguna Medsos

PDIP-Jatim-Hosnan-28052025

SUMENEP – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep menggagas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Tindakan Usia Pengguna Media Sosial. Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 serta PP TUNAS yang mengatur akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan nasional yang mulai diberlakukan sejak 28 Maret 2026 itu mendorong platform digital untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah umur. Langkah tersebut bertujuan melindungi anak dari berbagai risiko, seperti paparan konten negatif, perundungan siber, hingga kecanduan digital.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnan Abrari, mengatakan bahwa raperda yang diinisiasi pihaknya tidak akan bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Sebaliknya, aturan daerah itu akan semakin diperkuat dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat.

“Raperda ini tentu tidak akan bertentangan dengan aturan di atasnya, justru diperkuat dengan peraturan menteri,” ujar Hosnan, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, peraturan dari pemerintah pusat menjadi referensi penting bagi DPRD Sumenep untuk memperdalam kajian terhadap raperda tersebut. Ia menilai, isu pemberdayaan media sosial bagi anak tidak hanya menjadi kebutuhan di tingkat lokal, melainkan juga secara nasional.

“Adanya peraturan menteri ini menjadi referensi baru bagi kami untuk mengkaji lebih mendalam. Artinya, pemenuhan kebutuhan ini tidak hanya di Sumenep, tetapi juga menjadi perhatian secara luas,” jelasnya.

Hosnan menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep akan terus mengawal proses pembahasan raperda tersebut hingga tuntas. Ia berharap, ke depan, aturan ini dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

“Yang jelas, kami akan terus mengawal raperda ini karena sangat penting untuk melindungi anak-anak dari topik media sosial,” tandasnya. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Kembangkan Taman Hutan Kota Jeruk, Warga Desil 1 hingga 3 Diprioritaskan Kelola Usaha

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan pengembangan Taman Hutan Kota Jeruk di Kecamatan ...
LEGISLATIF

Bangun Ekonomi Berbasis Zero Waste, Sri Untari Gandeng Warga Empat Desa di Kabupaten Malang

MALANG – Empat desa di Kabupaten Malang disiapkan menjadi proyek percontohan pengelolaan sampah berbasis zero waste ...
EKSEKUTIF

Museum Penataran Expo 2026 Angkat Warisan Budaya Takbenda, Pemkab Blitar Luncurkan Reservasi Online

BLITAR – Museum Penataran Expo 2026 menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Blitar mengenalkan kekayaan warisan budaya ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Larang Pungutan Perpisahan Siswa SD-SMP Negeri Surabaya, Dispendik Tegur Kasek

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang sekolah negeri membebani orang tua murid dengan pungutan ...
KRONIK

Wabup Ngawi Pastikan Bantu Perbaikan Rumah Rusak Terdampak Angin Kencang

NGAWI – Hujan disertai angin kencang menerjang Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (29/10/2026) petang. Cuaca ...
KRONIK

Peternak Ayam Terpuruk, Sonny Desak Pemerintah Kendalikan Harga Telur dan Pakan

BANYUWANGI – Kondisi peternak ayam petelur yang terus merugi akibat rendahnya harga telur dan tingginya biaya pakan ...