KABUPATEN PROBOLINGGO — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Probolinggo menyoroti keterlambatan pencairan tunjangan bagi para guru mengaji menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pemerintah daerah diminta mempercepat proses verifikasi data agar insentif tersebut dapat diterima sebelum hari raya untuk membantu kebutuhan domestik para pendidik agama.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PDI Perjuangan, Arief Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari para guru ngaji terkait ketidakpastian waktu pencairan.
”Kami sangat prihatin. Aspirasi yang masuk menunjukkan betapa besarnya harapan para guru ngaji agar bantuan ini bisa cair sebelum Lebaran,” ujar Arief, yang akrab disapa Cak Dayat, Selasa (17/3/2026).
Kendala Verifikasi Data
Berdasarkan koordinasi dengan pemerintah daerah, keterlambatan pencairan tahun ini disebabkan oleh proses pembersihan data atau verifikasi ulang.
Langkah ini diambil untuk menghindari adanya data ganda, menyusul temuan sejumlah penerima yang juga tercatat sebagai pendidik di lembaga keagamaan lain.
Persoalan validitas data ini sebenarnya telah berulang kali diingatkan oleh legislatif, baik dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV.
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang tengah melakukan percepatan.
“Harapan kami, proses verifikasi ini segera tuntas sehingga pencairan tahun ini bisa lebih cepat dari tahun sebelumnya,” tambah Arief.
Reformasi Mekanisme Penyaluran
Selain persoalan teknis di lapangan, pembenahan sistem ini juga dipicu oleh perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi hibah berulang. Ke depan, pemerintah daerah berencana mengubah mekanisme penyaluran bantuan.
Jika sebelumnya bantuan diberikan melalui skema berbasis lembaga, ke depan akan dialihkan langsung kepada individu penerima. Perubahan ini diharapkan dapat:
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana.
- Meminimalkan potensi duplikasi data penerima.
- Mempercepat distribusi karena memotong rantai birokrasi di tingkat lembaga.
Namun, implementasi kebijakan ini tetap mensyaratkan basis data guru ngaji yang akurat, terintegrasi, dan diperbarui secara berkala.
Fraksi PDI Perjuangan berharap penataan data yang berlangsung saat ini menjadi fondasi perbaikan jangka panjang agar kendala serupa tidak terulang di masa depan.
”Semoga upaya ini membawa hasil yang lebih baik, sehingga ke depan tunjangan dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran,” pungkas Arief.(drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










