Jumat
04 September 2026 | 12 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDIP Buka Data APBN: Rp 223 Triliun Dana MBG Dipastikan dari Pos Anggaran Pendidikan

pdip-portal-1772030283712

JAKARTA – PDI Perjuangan meluruskan kesimpangsiuran informasi terkait sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menegaskan bahwa anggaran program tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dalam pos anggaran pendidikan sebagaimana tertuang dalam regulasi resmi negara.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya berbagai narasi di ruang publik yang menyebut pendanaan MBG berasal dari efisiensi anggaran kementerian dan lembaga, bukan dari anggaran pendidikan.

Ketua DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mengatakan penjelasan perlu disampaikan karena banyak kader partai di bawah hingga masyarakat mempertanyakan informasi yang beredar.

“Kawan-kawan di daerah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,” ujar Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: Said Abdullah Minta Rencana Impor 105 Ribu Mobil Niaga oleh Agrinas Dikaji Ulang

Berdasarkan dokumen resmi negara, Esti menjelaskan anggaran MBG tercantum dalam lampiran APBN dan menggunakan sebagian dari alokasi anggaran pendidikan tersebut.

“Di dalam lampiran APBN berupa Peraturan Presiden disebutkan secara jelas bahwa dari Rp769 triliun anggaran pendidikan, digunakan untuk MBG sebesar Rp223,5 triliun. Kami merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data,” katanya.

Senada, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, menepis klaim bahwa anggaran MBG sepenuhnya berasal dari efisiensi belanja pemerintah. Ia mengajak publik merujuk langsung pada produk hukum yang berlaku.

Menurut Adian, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 secara eksplisit menyebutkan pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan mencakup Program Makan Bergizi di lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

Ketentuan tersebut, lanjutnya, diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026 yang mencantumkan alokasi anggaran Badan Gizi Nasional lebih dari Rp223 triliun, tepatnya Rp223.558.960.490.

Aktivis 98 tersebut menegaskan, penyampaian data kepada publik merupakan bentuk tanggung jawab politik sekaligus penghormatan terhadap konstitusi dan tata kelola negara yang transparan.

“Kita bernegara dipandu oleh undang-undang. Menyampaikan sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi perlu diluruskan berdasarkan data resmi,” ujarnya.

Melalui penjelasan terbuka tersebut, PDIP berharap masyarakat memperoleh informasi yang valid dan tidak lagi terpengaruh kesimpangsiuran informasi mengenai pendanaan program MBG. (red)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Ingatkan Tambahan Rp1,235 T Jangan Berujung SiLPA

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim agar tidak ...
KRONIK

Madura Berselawat, Bupati Fauzi Berharap Berdampak Positif bagi Pembangunan

SUMENEP – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama masyarakat mengikuti ...
KRONIK

Bupati Lukman: Jabatan Kepala Sekolah Itu Amanah Besar, Muaranya Harus untuk Kepentingan Anak

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menekankan pentingnya kebersamaan seluruh elemen pendidikan agar setiap ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Boyong Peternak ke DPR RI dan Kementan Terkait Anjloknya Harga Telur

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan memboyong perwakilan peternak dan koperasi peternak daerah bertolak ke ...
KRONIK

Bupati Jember Tawarkan Tenaga Ahli, Widarto: Persoalan DPRD Bukan Kemampuan Anggota

JEMBER – Wacana Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan tenaga ahli kepada setiap anggota DPRD justru ...
LEGISLATIF

Desil Tak Akurat, Zulham Soroti Warga Miskin hingga Disabilitas di Malang Kehilangan Bansos

MALANG – Ketidakakuratan klasifikasi tingkat kesejahteraan atau desil membuat sejumlah warga miskin dan kelompok ...