Sabtu
27 Juni 2026 | 4 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Banjir Tahunan, Fraksi PDI Perjuangan Lamongan Dorong Pembentukan Perda Sungai

IMG-20260122-WA0011

LAMONGAN – Masalah banjir tahunan di Kabupaten Lamongan memicu desakan serius untuk memperkuat payung hukum lingkungan. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan mendorong pemerintah daerah segera merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sungai sebagai solusi jangka panjang penanganan luapan air.

​Wakil Ketua DPRD Lamongan, Husen, menyebut bahwa selama ini regulasi yang dimiliki daerah masih timpang. Lamongan memang sudah memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Waduk, namun untuk urusan sungai, regulasinya masih nihil.

​”Sudah saatnya Lamongan merancang Perda Pengelolaan Sungai. Kita belum punya itu. Padahal, realitanya banjir di daerah kita ini mayoritas bersumber dari luapan air sungai,” ujar pria yang akrab disapa Mas Husen tersebut saat ditemui di kantornya, Kamis (22/1/2026).

​Mengapa Perda Sungai Itu Krusial?

​Mas Husen menjelaskan bahwa keberadaan Perda bukan sekadar urusan administratif. Ada tiga alasan utama mengapa regulasi ini bersifat mendesak:

1. ​Kepastian Kewenangan: Pengelolaan sungai melibatkan lintas otoritas (Pusat melalui BBWS, Provinsi, dan Daerah). Perda akan mempertegas di titik mana Pemkab bisa masuk secara teknis.

2. ​Landasan Penindakan: Menjadi dasar hukum kuat untuk mengambil tindakan jika terjadi kendala di lapangan, seperti penyempitan aliran atau pendangkalan akibat aktivitas manusia.

3. ​Mitigasi Terpadu: Melengkapi regulasi waduk yang sudah ada agar pengelolaan air dari hulu ke hilir menjadi satu kesatuan kebijakan.

​”Dengan adanya regulasi di tingkat daerah, Pemkab punya dasar hukum yang kuat untuk bergerak cepat saat terjadi kendala atau bencana, tanpa harus terbentur keraguan soal wewenang,” katanya.

​Angin Segar: Anggaran Kajian Risiko Bencana Disetujui

​Meski mendorong percepatan Perda, Mas Husen juga mengapresiasi langkah maju Pemkab Lamongan di tahun 2026. Ia mengungkapkan, pihak legislatif telah menyetujui anggaran untuk Kajian Risiko Bencana (KRB) yang akan dieksekusi oleh BPBD Lamongan.

​Kajian ini merupakan instrumen vital yang selama ini menjadi “syarat mutlak” untuk menggaet bantuan dari Pemerintah Pusat.
​”Tahun 2026 ini sudah clear, masuk dalam rencana kerja eksekutif di BPBD. Tanpa kajian (KRB) ini, Pemerintah Pusat tidak akan turun memberikan bantuan karena tidak ada dasar analisis risikonya. Ini kemajuan besar bagi Lamongan,” tutur Wakil Ketua DPRD Lamongan Fraksi PDI Perjuangan, Husen.

​Dengan adanya KRB dan rencana pembentukan Perda Sungai, Lamongan diharapkan tidak lagi hanya sekadar “memadamkan api” saat banjir datang, tetapi memiliki skema perlindungan bencana yang lebih saintifik dan memiliki kekuatan hukum tetap.(mnh/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Tuban Gelar Senam Zumba Bareng Ratusan Warga, Berikan Hadiah Peralatan Dapur

​TUBAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Senam Zumba dan Aerobik ...
LEGISLATIF

Komisi D DPRD Surabaya Dukung Buku Bung Karno Jadi Materi Pembelajaran SD dan SMP

Komisi D DPRD Surabaya mendukung rencana Pemkot Surabaya menjadikan buku Bung Karno: Aku Arek Suroboyo sebagai ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti SiLPA APBD Kabupaten Madiun Rp210,94 M, Minta Evaluasi Perencanaan Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun menyoroti SiLPA APBD 2025 sebesar Rp210,94 miliar dan meminta ...
KABAR CABANG

Gema Piala Dunia di Soekarno Cup E-Football DPC Ngawi

NGAWI – Gema sepakbola dunia turut terasa di Gedung Fatmawati DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi. Selama dua malam, ...
LEGISLATIF

Banggar DPRD Jember Ingatkan Pemkab Tak Lagi Geser Anggaran APBD Sepihak

Banggar DPRD Jember mengingatkan Pemerintah Kabupaten Jember agar tidak lagi menggeser anggaran APBD yang telah ...
EKSEKUTIF

Eri Perintahkan Inspektorat Periksa Camat dan Lurah, Siap Copot Jika Kinerjanya Buruk

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan Inspektorat memeriksa camat dan lurah di tiga kecamatan setelah sidak ...