SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno mendesak Pemerintah Provinsi Jatim menyiapkan langkah mitigasi yang lebih sistematis untuk menghadapi potensi bencana. Salah satunya melalui penerapan kurikulum siaga bencana di sektor pendidikan.
Untari mengatakan, Provinsi Jawa Timur memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi, mulai dari potensi tsunami, kebakaran, hingga angin puting beliung dan tanah longsor.
Terkait itu, dia menegaskan, kesiapsiagaan menghadapi bencana harus disiapkan sejak dini dan tidak bisa dilakukan secara parsial.
Menurutnya, Jawa Timur memiliki karakter wilayah yang beragam dengan potensi bencana yang berbeda-beda di setiap daerah.
“Potensi bencana di Jawa Timur sangat beragam, mulai dari tsunami, kebakaran, hingga angin puting beliung. Ini harus kita persiapkan secara serius dan terencana,” ungkap Untari, Sabtu (10/1/2026).
Wilayah perkotaan di Jawa Timur, sebutnya, cenderung rawan terhadap kebakaran, sementara kawasan pedesaan dan pegunungan menghadapi ancaman tanah gerak dan longsor akibat pergerakan air tanah.
Kondisi tersebut menuntut adanya pemahaman mitigasi bencana yang kontekstual sesuai karakter wilayah.
Untuk itu, Komisi E DPRD Jatim mendorong Pemprov Jatim agar mulai memasukkan materi mitigasi bencana ke dalam kurikulum pendidikan. Untari menilai, satuan pendidikan harus menjadi ruang awal untuk membangun kesadaran dan kewaspadaan terhadap risiko bencana.
“Harus mulai memasukkan kurikulum mitigasi bencana di sekolah. Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) tidak boleh hanya dijalankan secara parsial, tetapi harus menjadi bagian dari kurikulum agar semua pihak benar-benar aware,” tegasnya.
Selain SPAB, Komisi E juga mendorong penguatan Desa Tangguh Bencana (Destana) sebagai bagian dari inovasi kesiapsiagaan bencana di tingkat masyarakat.
“Kami mendukung sepenuhnya inovasi. Kita siapkan Destana dan satuan pendidikan aman bencana agar kesiapsiagaan ini benar-benar hidup di masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut dalam konteks regulasi, Untari menyampaikan bahwa Komisi E DPRD Jawa Timur telah berhasil mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bencana pada akhir tahun 2025.
Salah satu penguatan dalam perda tersebut adalah keterlibatan relawan secara lebih terstruktur, yang sebelumnya belum diakomodasi secara memadai.
Dia menekankan bahwa penanganan dan mitigasi bencana tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi semua elemen, termasuk relawan dan masyarakat luas.
Dengan regulasi yang lebih kuat, diharapkan koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan bencana di Jawa Timur dapat berjalan lebih efektif. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










