BLITAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Blitar menegaskan sikap politiknya, bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.
Sikap tersebut disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar, Guntur Wahono, sebagai bentuk konsistensi partai dalam menjaga demokrasi dan kedaulatan suara masyarakat.
Guntur mengatakan, bahwa PDIP tegak lurus terhadap keputusan dan arahan pimpinan partai, mulai dari DPP hingga struktur di daerah.
Menurutnya, PDI Perjuangan sejak awal berdiri selalu menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem demokrasi.
“Pilkada adalah hak rakyat. Jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, itu sama saja dengan mengurangi bahkan mengebiri hak politik masyarakat,” tegas Guntur Wahono saat memberikan keterangan pada Jumat (9/1/2026).
Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jatim ini menilai, mekanisme pemilihan langsung memberi ruang bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri secara jujur dan sesuai dengan hati nurani.
Rakyat, kata dia, berhak menilai rekam jejak, gagasan, serta keberpihakan calon kepala daerah terhadap kepentingan publik.
Lebih lanjut, Guntur menegaskan bahwa PDI Perjuangan Kabupaten Blitar akan terus berada di garis depan dalam menjaga nilai-nilai demokrasi.
Dia berpendapat demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud apabila suara rakyat dihormati dan tidak digantikan oleh mekanisme yang bersifat elitis.
“PDI Perjuangan lahir dari rahim perjuangan rakyat. Maka sudah seharusnya kami berdiri bersama rakyat dan mempertahankan hak mereka untuk memilih pemimpinnya secara langsung,” ujarnya.
Dengan sikap tegas tersebut, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar berharap seluruh elemen bangsa tetap konsisten menjaga sistem demokrasi yang telah diperjuangkan bersama, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










