SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas terkait praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas transportasi Wira Wiri. Langkah ini diambil setelah sebuah video pengakuan dari seorang warga bernama Bagas Fradana (26) viral di media sosial pada Kamis (25/12/2025).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, langsung merespons cepat dengan memanggil oknum tersebut dan korban ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya pada Jumat (26/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa Bagas, warga Tambak Asri yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang pasar dan driver ojek online itu, menjadi korban penipuan dengan modus “uang pengganti trayek” bila ingin bergabung sebagai kru Wira Wiri.
Mengenai hal tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa rekrutmen kru bus di bawah naungan Pemkot Surabaya, termasuk Wira Wiri maupun Suroboyo Bus dan prosesnya sama sekali tidak dipungut biaya atau nol rupiah. Tetapi, memang ada seleksi yang harus dijalankan.
“Saya tegaskan, tidak ada uang satu sen pun untuk daftar Wira Wiri atau Suroboyo Bus. Tidak ada istilah ganti trayek. Kendaraan ini diperuntukkan bagi sopir angkot (Lyn) yang trayek dan KIR-nya (uji kelayakan kendaraan bermotor) sudah mati untuk diberdayakan, bukan untuk diperjualbelikan jalurnya,” tegas Eri Cahyadi, dikutip kemarin.
Dia menjelaskan bahwa trayek angkutan di Surabaya yang sudah mati izinnya secara otomatis tidak berlaku lagi, sehingga tidak masuk akal jika ada oknum yang minta uang pengganti trayek.
Terkait oknum Yasikin (pelaku pungli) Eri Cahyadi menjatuhkan sanksi skorsing selama 3 bulan dan perintah pengembalian uang korban sebesar Rp 4 juta secara utuh.
“Kami melakukan skorsing dan evaluasi saudara Yasikin selama 3 bulan kedepan, karena saudara Bagas sudah memaafkan dan pertimbangan bahwa yang bersangkutan adalah kepala keluarga. Bagas punya hati besar dan memaafkan, maka proses hukum tidak berlanjut, tapi sanksi administratif tetap berjalan,” tambah dia.
Selain itu, sebagai bentuk apresiasi atas keberanian melaporkan praktik pungli di lingkungan Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi menjadikan Bagas sebagai helper (pembantu operasional) Wira Wiri dengan status pekerja kontrak.
“Karena Mas Bagas berani melapor dan jujur, saya jadikan dia helper Wira Wiri. Saya minta dia amanah menjaga warga Surabaya di dalam transportasi umum nanti,” ujar dia
Sebagai langkah antisipasi, Eri Cahyadi akan melakukan pembenahan total pada sistem transportasi Surabaya. Sebanyak 900 sopir dan helper akan dikumpulkan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) pada Selasa dan Rabu mendatang untuk diberikan pengarahan.
“Surabaya tidak boleh ada kekuatan preman atau pungli. Masuk Pemkot harus lewat jalur resmi, ada tes kesehatan, tes narkoba, dan seleksi ketat. Kalau ada oknum yang minta uang, segera laporkan langsung kepada saya,” tandasnya.
Dia pun kembali mengingat warga Kota Pahlawan agar jangan mudah tergoda dengan tawaran pekerjaan yang harus membayar atau mengeluarkan uang lebih dahulu.
“Ini harus diberantas, karena meresahkan bagi warga. Ayo warga Surabaya jangan mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya,” pesannya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










