BANYUWANGI – Setelah disahkan menjadi peraturan daerah, Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, berharap Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) benar-benar disosialisasikan dan diimplementasikan secara nyata di masyarakat.
“Kami tidak ingin setelah disahkan, Perda Pembinaan Ideologi Pancasila hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar dijalankan di lembaga pemerintah daerah, swasta, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila secara mendalam,” ujar Made, pada Selasa (2/12/2025).
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi ini, sosialisasi Perda PIP diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang Pancasila sebagai dasar negara, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, serta memperkuat ketahanan nasional.
“Sosialisasi ini penting untuk menyeragamkan pemahaman sehingga pembinaan ideologi Pancasila dapat berjalan secara maksimal,” jelasnya.
Perda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), Lanjut Made, memiliki beberapa dampak strategis. Pertama, memperkuat landasan hukum dan mengarahkan kebijakan daerah agar sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Kedua, memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menginternalisasi dan menginstitusionalisasi nilai-nilai Pancasila melalui berbagai program dan kegiatan, termasuk di bidang pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Ketiga, membantu dalam pembentukan generasi muda yang bertanggung jawab dan berkarakter, serta mencegah krisis identitas dan moral di kalangan remaja yang rentan terpengaruh budaya asing
“Perda PIP tujuan utamanya untuk memastikan bahwa nilai-nilai fundamental Pancasila tetap relevan dan menjadi pedoman nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di era modern,” tuturnya.
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













