SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono menyoroti kosongnya posisi direksi di Perumda Air Minum Surya Sembada berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya yang telah berakhir pada 17 November 2025.
Posisi direksi yang telah berakhir masa jabatannya di antaranya adalah Direktur Utama, Direktur Operasional dan Direktur Pelayanan, yang sebelumnya dijabat oleh Arief Wisnu Cahyono, Nanang Widyatmoko dan Agung Pribadi.
Menurut Baktiono, harus dilakukan rekrutmen direksi lagi untuk masa jabatan berikutnya. Kekosongan posisi direksi, tegas dia, tidak boleh terjadi karena hal ini terkait penyediaan layanan air bersih untuk masyarakat Kota Surabaya dan sekitarnya.
Perumda Air Minum Surya Sembada adalah Perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya yang dianggap memberikan kontribusi keuntungan lebih banyak dibandingkan BUMD lainnya.
Bahkan Perumda Air Minum Surya Sembada Surabaya juga turut membantu memasok air bersih untuk warga Kabupaten Gresik.
“Saat ini hampir 90 persen warga Surabaya sudah bisa menikmati layanan air bersih. Maka dari itu, kalau perusahaan sudah sehat dan dipimpin direktur yang baik, maka jangan sampai terjadi kekosongan jabatan,” kata Baktiono, Kamis (20/11/2025).
“Suatu perusahaan daerah seharusnya ada pemimpinnya agar bisa mengembangkan usahanya. Tidak boleh ada kekosongan pimpinan, utamanya direktur utama. Ibarat suatu pemerintahan tidak boleh ada yang namanya vacuum of power, kekosongan kekuasaan,” sambung dia.
Baktiono berharap, posisi kosong direksi Perumda Air Minum Surya Sembada jangan sampai mengulangi permasalahan serupa di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) yang selama setahun terakhir berjalan tanpa direktur utama definitif.
Oleh sebab itu, Baktiono mendorong agar Pemkot Surabaya segera melakukan pengumuman ‘open rekrutmen’ calon Direksi Perumda Air Minum Surya Sembada dan proses tersebut dilakukan secara terbuka.
“Karena proses rekrutmen yang tertutup berpotensi menimbulkan sengketa seperti kasus kasus sebelumnya,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Dia menekankan perlunya jadwal seleksi yang tidak mendadak, setidaknya dua bulan sebelum masa jabatan berakhir sudah ada pengumuman terkait kekosongan posisi sehingga dapat dilakukan proses pendaftaran, penjaringan, penyaringan.
Setelah itu baru dilakukan fit and propertest terbuka dari kalangan akademisi, ahli, Pemkot Surabaya dan tokoh masyarakat.
“Semua unsur harus dilibatkan semua agar nanti benar-benar mendapat pimpinan Perumda Air Minum Surya Sembada yang luar biasa untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan ini,” pungkasnya. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










