Rabu
29 Juli 2026 | 12 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Sidoarjo Dorong Sinergi dan Kemandirian Pesantren

warga-apresiasih-tangan-dingin-kasipah-candi-pari-direhabilitasi-hQXIdT0wSb_copy_793x533

SIDOARJO — DPRD Kabupaten Sidoarjo menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pesantren. Hal itu disampaikan juru bicara DPRD Kabupaten Sidoarjo, Hj. Kasipah anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam paparannya, Kasipah menjelaskan bahwa Raperda Fasilitasi Pesantren disusun sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang mengamanatkan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan pesantren.

“Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberikan fasilitas kepada pesantren, baik dalam bentuk pendanaan, sarana prasarana, maupun pembinaan dan pemberdayaan kelembagaan,” jelas H. Kasipah dalam penyampaian Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (8/10/2025) kemarin.

Menurutnya, penyusunan Raperda ini bertujuan memberikan payung hukum yang jelas bagi pengelolaan dan pengembangan pesantren di Kabupaten Sidoarjo. Melalui peraturan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi jembatan antara pesantren dan Kementerian Agama, khususnya dalam hal pembinaan tenaga pendidik dan peningkatan kualitas lembaga.

“Raperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan, kepastian hukum, dan keberlangsungan aktivitas pesantren,” jelasnya.

Kasipah menambahkan, pemerintah daerah akan memfasilitasi pesantren melalui sejumlah program strategis, di antaranya sebagai berikut.

Satu, Pendataan dan pemetaan pondok pesantren di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dua, Penyusunan program pembinaan, pemberdayaan, pengawasan, serta mentoring bagi santri dan tenaga pendidik.

Tiga, Penyinergian program fasilitas dan penghargaan untuk meningkatkan mutu pesantren agar semakin mandiri dan berdaya saing.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara pesantren dan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan era digital. Pesantren diharapkan mampu menjadi agen perubahan (agent of change) dalam membangun masyarakat yang berakhlak, mandiri, serta melek teknologi.

“Di tengah perkembangan digital saat ini, santri dan pesantren memiliki potensi besar menjadi motor penggerak perubahan sosial dan ekonomi. Karena itu, Raperda ini juga mendorong lahirnya santri yang kreatif dan inovatif,” tutur Kasipah.

Raperda Fasilitasi Pesantren ini, lanjutnya, juga akan mendorong pengalokasian anggaran secara profesional dalam APBD Sidoarjo, sehingga pemberdayaan pesantren dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, S.M., menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda tersebut.

Ia berharap peraturan ini nantinya dapat menjadi landasan kuat dalam mengoptimalkan peran pesantren sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan umat.

“Kami berharap Raperda ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat pesantren di Sidoarjo, baik dari sisi kelembagaan, ekonomi, maupun kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ungkap Abdillah Nasih.

Selanjutnya, Raperda tentang Fasilitasi Pesantren akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi D DPRD Sidoarjo untuk mendapatkan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (hd/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

PDI Perjuangan Kabupaten Madiun Genjot Konsolidasi hingga Desa Hadapi Pemilu 2029

MADIUN – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mempercepat konsolidasi organisasi hingga tingkat ...
KABAR CABANG

Kukuhkan Pengurus Ranting, Doding Rahmadi Ingatkan Kader PDIP Jangan Lupakan Sejarah

TRENGGALEK – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, mengingatkan kader partai agar ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Beri Catatan Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Tinggi PAD Belum Optimal

MAGETAN – DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan ...
KABAR CABANG

DPC Nganjuk Gelar Khataman dan Sarasehan Peringati 30 Tahun Kudatuli

NGANJUK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk menggelar rangkaian kegiatan doa bersama ...
KRONIK

Sambut Hari Kemerdekaan, Suwito Gotong Royong Bersama Masyarakat Arosbaya Cat Pembatas Jalan

BANGKALAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangkalan, Agus Suwito, menegaskan pentingnya gotong royong dan ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Siapkan Lomba SWK, Dorong Pengelolaan Kuliner Lebih Profesional dan Transparan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan lomba SWK untuk mendorong pengelolaan yang lebih profesional, transparan, ...