Jumat
17 Juli 2026 | 7 : 17

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rahman Hibahkan Tanah untuk Pustu, Dekatkan Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

PDIP-Jatim-Abd.-Rahman-27022025

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman, menghibahkan tanah milik pribadinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Tanah yang berada di Dusun Sumber Kentong, Desa Larangan Perreng, itu rencananya akan dibangun puskesmas pembantu (Pustu) di Kecamatan Pragaan.

Menurut Rahman, penghibahan tanah miliknya untuk pustu merupakan panggilan jiwa untuk melayani masyarakat. “Selaku wakil rakyat, saya punya tanggung jawab untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Rahman, Sabtu (4/10/2025)

“Hibah tanah ini sebagai upaya saya untuk mendorong pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih maksimal untuk masyarakat,” lanjutnya.

Rahman juga berharap, kehadiran pustu ini dapat menumbuhkan kesadaran dan kebiasaan pola hidup sehat masyarakat. Ia juga menegaskan, hibah tanah ini juga menjadi komitmen Partainya mendorong setiap kadernya hadir di tengah masyarakat.

“Partai juga meminta saya untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Hadir untuk mencarikan solusi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Pragaan beserta petugas puskesmas, perwakilan Danramil, Kapolsek Prenduan serta Kepala Desa Larangan Perreng meninjau lahan secara langsung, pada Kamis (2/10/2025). Mereka memastikan rencana pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Kepala Desa Larangan Perreng, Imam Mahtum, membenarkan bahwa Abd. Rahman menghibahkan tanahnya untuk Pembangunan pustu.

“Tanah ini memang sah milik pribadi Bapak Abd Rahman dan sudah dihibahkan ke Pemkab Sumenep untuk pembangunan fasilitas kesehatan berupa Pustu,” ujarnya saat meninjau lokasi tanah.

Semenetara Kepala Puskesmas Pragaan, Baharudin Mutheri, menambahkan bahwa memang benar Abd. Rahman telah menghibahkan tanahnya untuk Pembangunan pustu.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Abd Rahman. Dengan adanya hibah ini, pembangunan Pustu bisa segera terealisasi demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, keberadaan Pustu di Desa Larangan Perreng diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga Kecamatan Pragaan, terutama dalam pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

“Atas nama jajaran Puskesmas Pragaan, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Abd Rahman yang telah berkontribusi nyata bagi masyarakat melalui hibah tanah pribadi ini,” tandasnya. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP Desak Bappeda Kaji Ulang Rencana Pemindahan Lokasi Alun-Alun Kabupaten Malang

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang meminta Bappeda mengkaji ulang rencana pemindahan lokasi Alun-Alun ...
KABAR CABANG

Wujudkan “Rumah Rakyat”, Kantor DPC Tuban Jadi Tempat Menginap Atlet Pencak Silat

TUBAN – Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban dialihfungsikan sementara sebagai tempat ...
KRONIK

Bupati Sumenep Promosikan UMKM dengan Pembayaran QRIS Rp1

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Bank Jatim Cabang Sumenep menghadirkan program belanja ...
LEGISLATIF

Saifudin Dorong Perda Pariwisata Wajibkan Destinasi Wisata Libatkan UMKM Lokal

Anggota DPRD Jawa Timur Saifudin Zuhri mendorong Perda Pariwisata yang mewajibkan setiap destinasi wisata di Kota ...
KRONIK

Sidang Perwalian Yatim-Piatu, Bupati Bangkalan: Kita Pastikan Anak Tumbuh dalam Lingkungan Aman

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama setempat menggelar ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Dorong Pemkab Ajukan Hibah Mobil Damkar ke DKI Jakarta

DPRD Jember mendorong Pemkab Jember segera mengajukan hibah mobil pemadam kebakaran ke DKI Jakarta sebagai solusi ...