Jumat
16 Oktober 2026 | 2 : 29

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rahman Hibahkan Tanah untuk Pustu, Dekatkan Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

PDIP-Jatim-Abd.-Rahman-27022025

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman, menghibahkan tanah milik pribadinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Tanah yang berada di Dusun Sumber Kentong, Desa Larangan Perreng, itu rencananya akan dibangun puskesmas pembantu (Pustu) di Kecamatan Pragaan.

Menurut Rahman, penghibahan tanah miliknya untuk pustu merupakan panggilan jiwa untuk melayani masyarakat. “Selaku wakil rakyat, saya punya tanggung jawab untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Rahman, Sabtu (4/10/2025)

“Hibah tanah ini sebagai upaya saya untuk mendorong pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih maksimal untuk masyarakat,” lanjutnya.

Rahman juga berharap, kehadiran pustu ini dapat menumbuhkan kesadaran dan kebiasaan pola hidup sehat masyarakat. Ia juga menegaskan, hibah tanah ini juga menjadi komitmen Partainya mendorong setiap kadernya hadir di tengah masyarakat.

“Partai juga meminta saya untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Hadir untuk mencarikan solusi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Pragaan beserta petugas puskesmas, perwakilan Danramil, Kapolsek Prenduan serta Kepala Desa Larangan Perreng meninjau lahan secara langsung, pada Kamis (2/10/2025). Mereka memastikan rencana pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Kepala Desa Larangan Perreng, Imam Mahtum, membenarkan bahwa Abd. Rahman menghibahkan tanahnya untuk Pembangunan pustu.

“Tanah ini memang sah milik pribadi Bapak Abd Rahman dan sudah dihibahkan ke Pemkab Sumenep untuk pembangunan fasilitas kesehatan berupa Pustu,” ujarnya saat meninjau lokasi tanah.

Semenetara Kepala Puskesmas Pragaan, Baharudin Mutheri, menambahkan bahwa memang benar Abd. Rahman telah menghibahkan tanahnya untuk Pembangunan pustu.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Abd Rahman. Dengan adanya hibah ini, pembangunan Pustu bisa segera terealisasi demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, keberadaan Pustu di Desa Larangan Perreng diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga Kecamatan Pragaan, terutama dalam pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

“Atas nama jajaran Puskesmas Pragaan, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Abd Rahman yang telah berkontribusi nyata bagi masyarakat melalui hibah tanah pribadi ini,” tandasnya. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Data Desil Bansos Bermasalah, Sri Untari Dorong Pemutakhiran Lebih Cepat

JAKARTA – Ketidakakuratan data kesejahteraan dan lambatnya pemutakhiran berisiko membuat bantuan sosial (bansos) ...
EKSEKUTIF

344 Koperasi Desa Merah Putih di Kediri Harus Kantongi SLF Sebelum Beroperasi

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan 344 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) yang telah disiapkan ...
KRONIK

Perhatikan Nasib Ibu Saena dan Delapan Anaknya, Hakim: Kami Bantu Fasilitasi Pendidikan Mereka

BANGKALAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangkalan, Nur Hakim, memberikan perhatian terhadap kondisi ibu ...
KRONIK

Kukuhkan 66 Kepala Sekolah, Bupati Lukman Tekankan Integritas dan Mutu Pendidikan

BANGKALAN – Kepala sekolah bukan sekadar menduduki jabatan struktural, tetapi juga memegang tanggung jawab besar ...
KRONIK

Sambut Hari Santri, Pemkab Banyuwangi Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk 28 Ribu Santri

BANYUWANGI – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026 yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober, Pemerintah ...
KRONIK

Antrean BBM Meluas di Jember, Widarto Kritik Pertamina Tak Transparan

JEMBER – Antrean panjang di sejumlah SPBU Jember belum terjawab penyebabnya. Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, ...